Waduh ! Fery Triadmojo Hanya Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Kasus dugaan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Fery Triadmojo yang menerima Rp530 juta dari calon legislatif (Caleg) Erwin Nasution terus bergulir.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Lampung telah meregistrasi dugaan kasus itu dari laporan Laskar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan sejumlah pihak.

 

“Kami sudah bahas dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) ada tidak tindak pidana pemilu laporan laskar Lampung terkait oknum KPU. Hasil kajian tidak ditemukan tindak pidana pemilu hanya urusan etik. Sebenernya ada pidana umum, tapi tergantung Gakumdu,” ujar Iskardo, Jumat, (1/3/2024).

Baca Juga :  Anggaran DD Desa Sanggi tahun 2023 sarat Penyimpangan dan Korupsi

 

Hari ini kata Tamri, Bawaslu Lampung telah melakukan rapat pleno dan telah meregistrasi dan dinyatakan syarat formil dan material untuk dugaan pelanggaran etika terpenuhi.

 

“Beberapa hari kedepan kita akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan yang dianggap berkomitmen,”katanya.

Baca Juga :  Komisi I Akan Panggil KPU Dan Bawaslu Lampung Soal Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024

 

Tamri menjelaskan, untuk pihak terkait yang diduga juga menerima uang dari caleg Erwin Nasution yaitu Ketua Panwascam Kedaton kemudian Panwascam Wayhalim, hal itu akan dilimpahkan kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung.

 

“Penanganan tingkat ad hoc ada kewenangan di Kabupaten/Kota jadi Panwascam kita limpahkan kepada Bawaslu Kota Bandar Ampung Untuk pelanggaran kode etik.Bawaslu Lampung hanya menangani FT,”tutupnya.

Berita Terkait

Strategi Calon Gubernur Lampung Turunkan Angka Kemiskinan dan Stunting
Mirza-Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024
RMD-Jihan Akan Buka Lapangan Pekerjan Prioritas Untuk Masyarakat Lampung
Jalan Rusak di Lampung RMD-Jihan: Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Presiden Prabowo Subianto
Ardjuno Tekankan Pentingnya Perbaikan Infrastruktur Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat
Debat Publik Pilgub Lampung 2024: Visi Infrastruktur dan Ekonomi Disorot
RMD-Jihan dan Ardjuno Semarakkan Debat Publik Pilgub Lampung Perdana
RMD Ajak PKB Bersama Membangun Lampung di Muskerwil DPW PKB Provinsi Lampung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:41 WIB

Strategi Calon Gubernur Lampung Turunkan Angka Kemiskinan dan Stunting

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:13 WIB

Mirza-Jihan Tegaskan Komitmen Menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas di Pilgub 2024

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:25 WIB

RMD-Jihan Akan Buka Lapangan Pekerjan Prioritas Untuk Masyarakat Lampung

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:14 WIB

Jalan Rusak di Lampung RMD-Jihan: Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:54 WIB

Ardjuno Tekankan Pentingnya Perbaikan Infrastruktur Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:13 WIB

RMD-Jihan dan Ardjuno Semarakkan Debat Publik Pilgub Lampung Perdana

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:05 WIB

RMD Ajak PKB Bersama Membangun Lampung di Muskerwil DPW PKB Provinsi Lampung

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:48 WIB

Mirza Hadiri Apel Barisan Caping Petani dan Buka Senam Sehat di Lampung Selatan

Berita Terbaru