Waduh ! Fery Triadmojo Hanya Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Kasus dugaan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Fery Triadmojo yang menerima Rp530 juta dari calon legislatif (Caleg) Erwin Nasution terus bergulir.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Lampung telah meregistrasi dugaan kasus itu dari laporan Laskar Lampung.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan sejumlah pihak.

 

“Kami sudah bahas dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) ada tidak tindak pidana pemilu laporan laskar Lampung terkait oknum KPU. Hasil kajian tidak ditemukan tindak pidana pemilu hanya urusan etik. Sebenernya ada pidana umum, tapi tergantung Gakumdu,” ujar Iskardo, Jumat, (1/3/2024).

Baca Juga :  Eva Dwiana Calonkan Kembali Wali Kota Bandar Lampung Periode Kedua

 

Hari ini kata Tamri, Bawaslu Lampung telah melakukan rapat pleno dan telah meregistrasi dan dinyatakan syarat formil dan material untuk dugaan pelanggaran etika terpenuhi.

 

“Beberapa hari kedepan kita akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan yang dianggap berkomitmen,”katanya.

Baca Juga :  DPRD Tegur KPU Lampung

 

Tamri menjelaskan, untuk pihak terkait yang diduga juga menerima uang dari caleg Erwin Nasution yaitu Ketua Panwascam Kedaton kemudian Panwascam Wayhalim, hal itu akan dilimpahkan kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung.

 

“Penanganan tingkat ad hoc ada kewenangan di Kabupaten/Kota jadi Panwascam kita limpahkan kepada Bawaslu Kota Bandar Ampung Untuk pelanggaran kode etik.Bawaslu Lampung hanya menangani FT,”tutupnya.

Berita Terkait

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terbaru

Opini

“Kartini yang Dirayakan, Pikiran yang Ditinggalkan”

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:43 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com