Waduh ! Fery Triadmojo Hanya Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Kasus dugaan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Fery Triadmojo yang menerima Rp530 juta dari calon legislatif (Caleg) Erwin Nasution terus bergulir.

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Lampung telah meregistrasi dugaan kasus itu dari laporan Laskar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan sejumlah pihak.

 

“Kami sudah bahas dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) ada tidak tindak pidana pemilu laporan laskar Lampung terkait oknum KPU. Hasil kajian tidak ditemukan tindak pidana pemilu hanya urusan etik. Sebenernya ada pidana umum, tapi tergantung Gakumdu,” ujar Iskardo, Jumat, (1/3/2024).

Baca Juga :  Peduli Anak-anak, Mahasiswa KKN Unila Edukasi Pentingnya Kesehatan

 

Hari ini kata Tamri, Bawaslu Lampung telah melakukan rapat pleno dan telah meregistrasi dan dinyatakan syarat formil dan material untuk dugaan pelanggaran etika terpenuhi.

 

“Beberapa hari kedepan kita akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan yang dianggap berkomitmen,”katanya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

 

Tamri menjelaskan, untuk pihak terkait yang diduga juga menerima uang dari caleg Erwin Nasution yaitu Ketua Panwascam Kedaton kemudian Panwascam Wayhalim, hal itu akan dilimpahkan kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung.

 

“Penanganan tingkat ad hoc ada kewenangan di Kabupaten/Kota jadi Panwascam kita limpahkan kepada Bawaslu Kota Bandar Ampung Untuk pelanggaran kode etik.Bawaslu Lampung hanya menangani FT,”tutupnya.

Berita Terkait

Mirza-Jihan Berada di Barisan Depan dalam Gladi Kotor Pelantikan di Monas
Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi
Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila
Eva-Deddy di Periode Kedua: Mampukah Tuntaskan Krisis Lingkungan dan Honor Pegawai?
Hasilkan Lima Keputusan dalam KLB, Prabowo Diminta Gerindra Maju di Pilpres 2029
Partisipasi Pilkada Lampung Rendah, Pj. Gubernur Soroti Evaluasi dan Perbaikan
Efisiensi Anggaran dan Ujian Janji Politik bagi Kepala Daerah Baru
Sidang Lanjutan PHPU Pesawaran, KPU Siapkan Dokumen dan Bukti Tambahan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:07 WIB

Mirza-Jihan Berada di Barisan Depan dalam Gladi Kotor Pelantikan di Monas

Senin, 17 Februari 2025 - 18:34 WIB

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:28 WIB

Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:58 WIB

Eva-Deddy di Periode Kedua: Mampukah Tuntaskan Krisis Lingkungan dan Honor Pegawai?

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:12 WIB

Hasilkan Lima Keputusan dalam KLB, Prabowo Diminta Gerindra Maju di Pilpres 2029

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M.Syukron Muchtar menemui masa aksi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Feb 2025 - 18:34 WIB

Ratusan Mahasiswa Aliansi Lampung gelar aksi damai di depan halaman DPRD dan Pemprov Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Feb 2025 - 13:47 WIB