Wacana Pilkada oleh DPRD, Demokrasi Dikorbankan Demi Efisiensi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), M. Ammar Fauzan. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), M. Ammar Fauzan. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengemukakan wacana untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Usulan tersebut memicu polemik di tengah masyarakat, terutama karena sistem pemilihan langsung telah berlaku selama 19 tahun sejak 2005.

Wacana ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk elite politik, masyarakat umum, dan mahasiswa.

Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), M. Ammar Fauzan, menilai perubahan mekanisme Pilkada bukanlah solusi tepat.

“Wacana Pilkada melalui DPRD ini justru mengarah kepada kemunduran demokrasi dan mengamputasi hak rakyat,” ujar Ammar saat diwawancarai pada Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, demokrasi ideal seharusnya mengedepankan partisipasi rakyat. Pemilihan melalui DPRD dinilai berpotensi mengurangi partisipasi publik dan melemahkan legitimasi kepala daerah terpilih.

“Pilkada melalui DPRD akan lebih bergantung pada kesepakatan politik antar partai dan elite lokal. Ini membuka celah politisasi dan transaksi politik yang mungkin tidak sesuai dengan kehendak rakyat,” tambahnya.

Baca Juga :  Refleksi Pemilu dan Peran Perempuan Mengawal Demokrasi

Ammar menegaskan, perbaikan sistem Pilkada lebih dibutuhkan dibanding mengubah mekanisme yang sudah ada.

Ia menyarankan perbaikan dalam hal regulasi, kinerja penyelenggara Pilkada, demokratisasi partai politik, serta penegakan hukum yang lebih tegas dan adil.

Wacana Lama yang Mencuat Kembali

Wacana Pilkada melalui DPRD bukanlah hal baru. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut usulan serupa pernah bergulir pada era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, namun kini kembali mencuat setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkannya.

“Dari zaman Presiden Jokowi, wacana ini sudah lama dibahas di antara partai-partai politik,” ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/12/2024).

Ia menyebut meningkatnya angka golput dalam Pilkada serentak menjadi salah satu alasan usulan ini kembali digaungkan.

“Tingginya angka golput menunjukkan masyarakat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan ekonomi keluarga, daripada ikut serta dalam Pilkada,” ungkap Supratman.

Baca Juga :  Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi

Selain itu, menurutnya, pelaksanaan Pilkada langsung kerap dinilai tidak efisien.

“Kita bisa lihat banyaknya kejadian di daerah, dugaan pelanggaran, dan inefisiensi yang muncul akibat pelaksanaan Pilkada langsung,” ujarnya.

Meski demikian, Supratman menegaskan wacana ini masih dalam tahap diskusi. Pemerintah bersama DPR dan partai politik akan melakukan pembahasan sebelum wacana ini menjadi usulan resmi.

“Kita berharap ada kesepakatan bersama dalam pembahasan undang-undang pemilu yang mengatur hal ini,” tambahnya.

Efisiensi vs Partisipasi Publik

Polemik ini memunculkan pertanyaan mendasar: Apakah perubahan mekanisme Pilkada dapat menjawab persoalan efisiensi, atau justru mengancam hak demokrasi rakyat?

Sementara pihak pemerintah menilai wacana ini bisa mengurangi inefisiensi dan partisipasi rendah, banyak pihak khawatir perubahan ini akan memperlemah demokrasi dengan menghilangkan hak partisipasi langsung rakyat.

Dengan diskusi yang masih bergulir, publik berharap keputusan akhir mempertimbangkan prinsip demokrasi yang mendasar, yaitu partisipasi rakyat dan kedaulatan masyarakat dalam memilih pemimpinnya.

Berita Terkait

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB