Jihan Dorong Pramuka Mesuji Aktif Dukung Ketahanan Pangan Nasional

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jihan Dorong Pramuka Mesuji Aktif Dukung Ketahanan Pangan Nasional

berandalappung.com— Raja Basa, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melantik pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Mesuji masa bakti 2025-2030.

Dalam sambutannya, Jihan menekankan, bahwa Pramuka bukan sekadar organisasi kepanduan, melainkan wadah pembinaan karakter yang mampu menjadi perekat persatuan di tengah derasnya arus informasi dan berbagai dinamika sosial yang berkembang saat ini.

“Pramuka memiliki peran penting dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Anggota Pramuka dibekali karakter yang kuat sehingga tidak mudah terprovokasi serta mampu menyaring berbagai informasi dan isu negatif yang berkembang di masyarakat,” kata Jihan. Kamis (04/06).

Menurut Jihan, keberadaan Pramuka hingga ke tingkat gugus depan di sekolah-sekolah menjadi modal besar dalam mencetak generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan memiliki semangat kebangsaan yang tinggi.

Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis pemerintah dalam berbagai sektor pembangunan. Selain aktif dalam bidang pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan, Pramuka dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung program ketahanan pangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Kadis Perpusip Lampung Ajak Kaum Muda Bangkit dan Cinta Akan Sastra

Sehingga, kata Jihan, Pramuka tidak hanya bergerak di bidang pendidikan dan sosial, tetapi juga dapat berkontribusi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan.

“Ini adalah gerakan yang sangat strategis untuk membantu pemerintah,” urainya.

Karena itu, ia mendorong seluruh jajaran Pramuka di Kabupaten Mesuji untuk mengembangkan program-program produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Salah satunya melalui gerakan menanam cabai secara serentak maupun kegiatan usaha produktif lainnya yang dapat memperkuat ketahanan pangan keluarga dan masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  FMIPA Unila Hasilkan Dua Doktor Baru

Diketahui, Pada kesempatan tersebut, Jihan melantik Bupati Mesuji Elfianah sebagai Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Mesuji masa bakti 2025-2030 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kwarda Lampung Nomor 219 Tahun 2025.

Selanjutnya, Elfianah yang baru dilantik sebagai Ketua Mabicab melantik Budiman Jaya sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Mesuji masa bakti 2025-2030 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 220 Tahun 2025.

Acara tersebut, turut dihadiri Ketua Harian Kwarda Lampung Riski Sofyan, Sekretaris Kwarda Mubasit, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para tokoh dan pengurus Pramuka se-Kabupaten Mesuji.(***)

Editor : alex jefri

Berita Terkait

Waka Binawasa Kwarda Lampung Buka ToT Pelatih Pembina Pramuka 2026
Dewan Pendidikan Lampung Ajak Masyarakat Kawal SPMB SMA/SMK 2026
SNBT Unila 2026 Makin Ketat, Sekolah-sekolah Lampung Tunjukkan Tajinya
Madrasah Bandar Lampung Diminta Jadi Etalase Pendidikan Islam Modern
Jejak Perjuangan Dr. Budiyono: Dari Aktivis Mahasiswa Menjadi Harapan Baru Universitas Lampung*
Zaiyad Namiri Raih Gelar Doktor, Tawarkan Enam Langkah Digitalisasi Sekolah
Beny Sangjaya Pimpin Alumni KAMMI Lampung, Tekankan Konsolidasi dan Arah Kontribusi
Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Waka Binawasa Kwarda Lampung Buka ToT Pelatih Pembina Pramuka 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:09 WIB

Jihan Dorong Pramuka Mesuji Aktif Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:47 WIB

Dewan Pendidikan Lampung Ajak Masyarakat Kawal SPMB SMA/SMK 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 21:38 WIB

SNBT Unila 2026 Makin Ketat, Sekolah-sekolah Lampung Tunjukkan Tajinya

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:54 WIB

Madrasah Bandar Lampung Diminta Jadi Etalase Pendidikan Islam Modern

Berita Terbaru

Hukum

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:12 WIB