Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penggelapan Barang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung Mengungkap Kasus Penggelapan Barang


berandalappung.com
— Bandar Lampung, Satuan Jatanras Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dengan modus jasa pengantaran online. Seorang pria beriinisial DPK (35) diamankan atas dugaan menggelapkan barang milik korban di wilayah Kota Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025, berlokasi di Jl. Turi Raya Gang Said Bin Zaid, RT 017, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Modus Operandi

Kasus bermula saat korban memesan jasa transportasi online Maxim untuk mengantarkan satu unit laptop merek HP warna abu-abu dan satu unit alat pemindai sidik jari (finger print) merek Solution warna hitam dari rumah korban menuju Café Nuju Kedaton, yang beralamat di Jl. ZA Pagar Alam No.10B, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Namun, pelaku mengaku telah sampai di lokasi tujuan dan menyatakan barang sudah diterima. Korban kemudian melacak keberadaan pelaku melalui aplikasi Maxim dan menemukan titik lokasi pelaku tidak berada di Café Nuju Kedaton, melainkan terdeteksi berada di Jl. Untung Suropati, kawasan Petis Cirebon, Kecamatan Kedaton, yang jaraknya cukup jauh dari lokasi tujuan.

Saat dikonfirmasi, pelaku tetap menyetujui bahwa barang telah dikirim. Pelaku bahkan meminta korban mentransfer uang sebesar Rp150.000 dengan alasan biaya perjalanan kembali. Korban menolak dan menawarkan imbalan Rp200.000 jika barang dikembalikan. Namun, pelaku tetap menolak dan meminta uang ditransfer terlebih dahulu, sehingga barang tidak dikembalikan kepada korban.

Baca Juga :  Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Bandar Lampung Raih Juara Umum MTQ ke-51 Tingkat Provinsi

Penangkapan Pelaku

Setelah dilakukan kejadian, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Minggu, 4 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, oleh personel Polsek Kemiling di Jl. Teuku Cik Ditiro, Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, tepatnya di sebuah SPBU saat pelaku hendak pulang ke rumah.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Unit Piket Jatanras Polresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas Tersangka
Inisial: DPK
Usia: 35 tahun
Pekerjaan: Wiraswasta
Agama: Islam
Jenis kelamin: Laki-laki
Alamat: Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan

Barang Bukti
1 unit Laptop merek HP
1 unit Alat finger print merek Solution

Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum di Polresta Bandar Lampung dan akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:18 WIB

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIB

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Selasa, 1 September 2026 - 17:34 WIB

Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB