Lurah Gunung Terang Kota Bandar Lampung Tinjau Kos Mandala Wahyu, Tekankan Mitigasi Dini Masalah Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Lurah Gunung Terang Tinjau Kos Mandala Wahyu, Tekankan Mitigasi Dini Masalah Hukum


berandalappung.com—
Bandar Lampung, Lurah Gunung Terang,Abizar Alghifari, melakukan kunjungan lapangan ke Kos Mandala Wahyu yang berlokasi di Jalan Purawirawan, pada pagi hari pukul 09.00 wib Senin, 12 Januari 2026.Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah mitigasi dini menyusul maraknya persoalan hukum yang kerap melibatkan homestay dan rumah kos di wilayah perkotaan.

Dalam kunjungan tersebut, Abizar didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Terang, Novean. Mereka ditemui oleh penjaga kos, Ibu Gina yang memberikan penjelasan mengenai sistem pemeliharaan dan pengamanan di lingkungan kos tersebut

Abizar menilai, secara umum fasilitas dan sistem pengamanan Kos Mandala Wahyu sudah cukup baik. Area kos dilengkapi kamera pengawas (CCTV), sementara akses keluar-masuk penghuni menggunakan kunci khusus.

“Secara kelengkapan, ini sudah memenuhi standar keamanan dasar,” kata Abizar di sela kunjungan.
Namun demikian, ia menyoroti persoalan administratif. Menurut Abizar, sejak berdiri pada awal tahun 2024, Kos Mandala Wahyu belum mengantongi izin operasional dari pihak kelurahan. Ia menegaskan, aspek perizinan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan berbagai potensi pelanggaran hukum.

Baca Juga :  30 Pengunjung Hotel di Bandar Lampung Keracunan, Polisi Selidiki Penyebab

“Kunjungan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memberi masukan dan pemberitahuan, terutama di tengah meningkatnya kasus kriminal yang berawal dari rumah kos atau homestay,” ujar Abizar.

Pihak pengelola Kos Mandala Wahyu menyatakan telah menerapkan seleksi ketat terhadap calon penghuni. Gina menegaskan, apabila identitas calon penghuni tidak sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) yang ditunjukkan, pihak kos tidak akan memberikan toleransi.

“Kalau identitasnya tidak sesuai, kami minta yang bersangkutan mencari kos atau homestay lain,” kata Gina.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh tim kelurahan.

Abizar menyatakan, komitmen pengelola dalam menyeleksi penghuni merupakan langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus-kasus yang belakangan mencatat sejumlah homestay di Bandar Lampung.

Ia berharap, dengan perbaikan administrasi dan konsistensi pengelolaan, Kos Mandala Wahyu dapat menjadi contoh pengelolaan rumah kos yang tertib dan aman. “Kami tidak ingin kejadian di tempat lain terulang di sini,” ujar Abizar, menutup kunjungan dengan senyum khasnya.(***)

Editor : Hengki

Berita Terkait

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat
Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung
Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif
Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat
Tiga Asosiasi Media Lampung Satukan Barisan, Awasi Implementasi MBG
Berita ini 283 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 10:06 WIB

Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:34 WIB

Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00 WIB

Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:49 WIB

Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB