Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota KPU Dimulai, Fery Triatmojo Teradu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan Teradu Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo dimulai. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan Teradu Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo dimulai. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan Teradu Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo dimulai Sekira Pukul 09.00 WIB

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu anggota KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dengan anggota majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur masyarakat, Topan Indra Karsa, dan anggota majelis TPD dari unsur KPU.

Sidang dengan nomor perkara 83-PKE-DKPP/V/2024 tersebut digelar di Kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis (11/7/2024).

Hadir dalam sidang, pengadu yaitu Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, Suheri, Imam Bukhori, Tamri, Ahmad Qohar, Gistiawan dan Hamid Badrul.

Baca Juga :  Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Dengan pokok aduan, teradu diduga menjanjikan kepada salah satu peserta Pemilu, yang merupakan calon anggota DPRD Kota Bandar Lampung, bahwa ia bisa menjadi anggota legislatif dengan memberikan sejumlah uang.

Kemudian, teradu juga melibatkan unsur Penyelenggara Pemilu lainnya, yaitu Ketua Panwaslu Kecamatan Way Halim dan Ketua Panwaslu Kecamatan Kedaton dalam pengkondisian suara untuk peserta Pemilu tersebut.

Berita Terkait

Arinal Djunaidi Ajak Kader PDIP Pesawaran Bersatu Menangkan Pilkada 2024
Arinal Djunaidi Tekankan Pentingnya Persatuan Kader PDIP di Rakercabsus Bandar Lampung
Tandang Mengan, Novriwan Jaya Ajak Petani Nelayan Tulangbawang Barat Nyeruit Bareng
IKA FP Unila Tawarkan Solusi dan Tantangan Pertanian bagi Calon Kepala Daerah di Lampung
Seleksi PPPK di Bandar Lampung Diduga Terpapar Praktik KKN, Pegawai Honorer Akan Demontrasi
Pesan Arinal Buat Anak Muda : Fokus dan Bangun Masa Depan
Camat Negri Katon Tertangkap Bawa APK Nanda-Antonius, Sembunyi di Kolong Meja
Suami Selebgram Lampung Anastasia Resmi Jadi Tersangka KDRT
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Arinal Djunaidi Ajak Kader PDIP Pesawaran Bersatu Menangkan Pilkada 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Arinal Djunaidi Tekankan Pentingnya Persatuan Kader PDIP di Rakercabsus Bandar Lampung

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:58 WIB

Tandang Mengan, Novriwan Jaya Ajak Petani Nelayan Tulangbawang Barat Nyeruit Bareng

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:09 WIB

IKA FP Unila Tawarkan Solusi dan Tantangan Pertanian bagi Calon Kepala Daerah di Lampung

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:21 WIB

Seleksi PPPK di Bandar Lampung Diduga Terpapar Praktik KKN, Pegawai Honorer Akan Demontrasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:04 WIB

Camat Negri Katon Tertangkap Bawa APK Nanda-Antonius, Sembunyi di Kolong Meja

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:22 WIB

Suami Selebgram Lampung Anastasia Resmi Jadi Tersangka KDRT

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:56 WIB

IKA Faperta Unila Dilantik, Perkuat Peran Alumni untuk Kemajuan Pertanian

Berita Terbaru