Kotak Kosong Menang di Pilkada, ASN Akan Pimpin Pemerintahan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Lampung Gelar media Gathering menjelang Pilkada serentak 2024. Foto Wildanhanafi/berandalappung.com

KPU Lampung Gelar media Gathering menjelang Pilkada serentak 2024. Foto Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Calon Kepala Daerah (Cakada) tunggal harus meraih setengah lebih suara dari total jumlah pemilih jika ingin menang kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Warsito menjelaskan, apabila nantinya ada Cakada tunggal melawan kotak kosong, maka akan dinyatakan kalah apabila tidak mencapai lima puluh persen suara dari jumlah pemilih.

“Di dalam kotak kosong itu memang yang menang itu harus memperoleh lima puluh persen plus satu. Kalau tidak, maka itu bisa dikatakan tidak menang,” ujar Warsito saat dikonfirmasi Kamis, (15/8/2024).

Apabila kotak kosong yang menang, lanjut Warsito, maka akan dilanjutkan dengan pemilihan berikutnya, kemudian untuk kepemimpinan kepala daerah maka akan dilanjutkan oleh Penjabat (Pj).

Baca Juga :  Ririn-Wiriawan Resmi Daftar ke KPU, Pringsewu Maju hingga UMKM Lokal

“Maka itu akan diikutkan pada pemilihan selanjutnya. Itu akan dilaksanakan oleh Pj kepala daerah,” jelasnya.

Warsito juga mengatakan, terkait dengan pilkada melawan kotak kosong telah diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

Pilkada melawan kotak kosong, lanjutnya, dapat terjadi karena dua hal utama. Yaitu memang karena yang mendaftar adalah satu pasang calon, atau yang mendaftar lebih dari satu calon namun tidak memenuhi syarat.

“Itu bisa terjadi karena beberapa hal, yaitu calon yang diajukan parpol pertama karena hanya satu yang memenuhi syarat, atau memang hanya satu pasangan calon yang diajukan oleh partai politik,” bebernya.

Baca Juga :  Sujadi Saddat Dukung Riyanto-Umi di Pilkada Pringsewu 2024

“Ketika itu terjadi, maka itu juga akan dibuka kembali selama tiga hari selanjutnya. Kalaupun nanti itu tidak ada perubahan, nanti itu pemilihan melawan kotak kosong,” tambahnya.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pada prinsipnya pihaknya belum mengetahui apakah akan melawan kotak kosong ataupun tidak.

“Secara kelembagaan KPU bisa mengetahui kotak kosong atau tidak pada masa pengajuan calon. Jadi kami bukan terpancing opini, bahwa di Lampung ada kotak kosong,” tuturnya.

“Kalau pada masa itu ada satu calon, maka KPU wajib mensosialisasikan bahwa ada perpanjangan selama tiga hari. Mekanismenya seperti itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Mirza Minta Jangan Pulang Dulu Sebelum Nyeruwit

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:37 WIB

Berita Lainnya

Taekwondo Gubernur Lampung Cup II Dimulai

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com