Sambut Baik Masa Aksi, Bawaslu Lampung akan Sampaikan Tuntutan Ke Pusat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Lampung dan juga Koordinator Aksi, menerima tuntutan dari masa aksi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Anggota Bawaslu Lampung dan juga Koordinator Aksi, menerima tuntutan dari masa aksi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM -Setelah geruduk Kantor KPU Lampung  Masa Aksi dari Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML – TPC ) juga aksi di Kantor Bawaslu Lampung, Jum’at (1/3/2024).

 

AML-TPC merupakan gabungan dari pendukung Calon Presiden 01 dan 03.

 

Dalam hal ini, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. panggar menyampaikan, tadi di dalam Kami Bawaslu Lampung sudah mendengar apa saja tuntunan dari masa aksi.

“Semua tuntutan akan kami sampaikan ke Bawaslu RI, dan mematikan akan menindak tegas semua pelanggaran berdasarkan perundang-undangan,”ujar Iskardo.

 

Iskardo menilai, Bawaslu perlu adanya kontrol dari masyarakat, sehingga kami bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

“Proses ini kedepan terus dijalankan, semua aspirasi dari rakyat tentu untuk kebaikan kita semua, agar semuanya menjadi lebih baik dari sebelumnya,”tandasnya.

 

Didalam tuntutannya ada beberapa point, yang disampaikan kepada KPU Lampung adalah hasil penghitungan yang berada pada aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU.

Baca Juga :  Eva Dwiana Diisukan Akan Gabung Partai Gerindra, Mirza : Prioritas Tetap Kader

 

Dalam hal ini Koordinator Lapangan Firmasyah mengatakan, kedatangan kami kesini adalah untuk menyampaikan carut marut Pemilu 2024.

 

Sementara itu, koordinator AML-TPC Firmansyah menyampaikan, dalam aksi kali ini ada enam poin yang disampaikan AML-TPC kepada KPU dalam audiensi.

 

Diantaranya;

1. Kami mengecam dan menolak segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) terutama dalam rekapitulasi yang dihasilkan melalui Sirekap KPU;

 

2. Kami menolak penggunaan aparatur negara baik di tingkat pusat dan daerah (Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, ASN, aparat TNI, POLRI) dalam mengarahkan, mengkondisikan para kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon yang seharusnya para pemegang pemerintahan bersikap netral;

 

3. Κami menolak pemanfaatan bantuan-bantuan masyarakat untuk digunakan sebagai alat politik penyelenggara negara dalam menggiring masyarakat memilih salah satu calon apalagi pengeluaran bantuan yang tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan;

 

4. Kami mendukung tim independen untuk melakukan uji forensik terhadap IT KPU yang kami anggap bermasalah khususnya dalam pembacaan OCR dan OMR serta menggelembungnya suara yang dijadikan sebagai dasar quick count dan salah satu calon untuk mendeklarasikan kemenangan yang belum diputuskan oleh KPU;

Baca Juga :  KPU Tetapkan No Urut Capres-cawapres 2024 Anies-Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

 

5. Mendorong KPU untuk menciptakan pemilihan umum yang Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil) serta senantiasa mendorong agar pemilu bisa diikuti oleh masyarakat dengan antusias sehingga persentase golput bisa ditekan agar tidak dijadikan komoditas curang oleh penyelenggara;

 

6. Kami Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML-TPC) mendorong kepada anggota DPR RI sebagai wakil rakyat untuk mengusulkan Hak Angket sebagai bagian dari konstitusional dalam mencari pokok permasalahan carut marut proses PEMILU 2024.

 

“Firmansyah menyampaikan banyak terimakasih kepada Bawaslu Lampung, karena sudah mau berdiskusi menyoal apa saja yang harus dibenahi dalam proses Pemilu di Lampung,”pungkasnya.

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB