Sambut Baik Masa Aksi, Bawaslu Lampung akan Sampaikan Tuntutan Ke Pusat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Lampung dan juga Koordinator Aksi, menerima tuntutan dari masa aksi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Anggota Bawaslu Lampung dan juga Koordinator Aksi, menerima tuntutan dari masa aksi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM -Setelah geruduk Kantor KPU Lampung  Masa Aksi dari Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML – TPC ) juga aksi di Kantor Bawaslu Lampung, Jum’at (1/3/2024).

 

AML-TPC merupakan gabungan dari pendukung Calon Presiden 01 dan 03.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam hal ini, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. panggar menyampaikan, tadi di dalam Kami Bawaslu Lampung sudah mendengar apa saja tuntunan dari masa aksi.

“Semua tuntutan akan kami sampaikan ke Bawaslu RI, dan mematikan akan menindak tegas semua pelanggaran berdasarkan perundang-undangan,”ujar Iskardo.

 

Iskardo menilai, Bawaslu perlu adanya kontrol dari masyarakat, sehingga kami bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

“Proses ini kedepan terus dijalankan, semua aspirasi dari rakyat tentu untuk kebaikan kita semua, agar semuanya menjadi lebih baik dari sebelumnya,”tandasnya.

 

Didalam tuntutannya ada beberapa point, yang disampaikan kepada KPU Lampung adalah hasil penghitungan yang berada pada aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU.

Baca Juga :  Warga Metro Senang, Cagar Budaya Terus Dilestarikan

 

Dalam hal ini Koordinator Lapangan Firmasyah mengatakan, kedatangan kami kesini adalah untuk menyampaikan carut marut Pemilu 2024.

 

Sementara itu, koordinator AML-TPC Firmansyah menyampaikan, dalam aksi kali ini ada enam poin yang disampaikan AML-TPC kepada KPU dalam audiensi.

 

Diantaranya;

1. Kami mengecam dan menolak segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) terutama dalam rekapitulasi yang dihasilkan melalui Sirekap KPU;

 

2. Kami menolak penggunaan aparatur negara baik di tingkat pusat dan daerah (Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, ASN, aparat TNI, POLRI) dalam mengarahkan, mengkondisikan para kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon yang seharusnya para pemegang pemerintahan bersikap netral;

 

3. Κami menolak pemanfaatan bantuan-bantuan masyarakat untuk digunakan sebagai alat politik penyelenggara negara dalam menggiring masyarakat memilih salah satu calon apalagi pengeluaran bantuan yang tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan;

 

Baca Juga :  Rekapitulasi KPU Bandarlampung, Prabowo-Gibran Menang Telak, Anies Kedua dan Ganjar Ketiga

4. Kami mendukung tim independen untuk melakukan uji forensik terhadap IT KPU yang kami anggap bermasalah khususnya dalam pembacaan OCR dan OMR serta menggelembungnya suara yang dijadikan sebagai dasar quick count dan salah satu calon untuk mendeklarasikan kemenangan yang belum diputuskan oleh KPU;

 

5. Mendorong KPU untuk menciptakan pemilihan umum yang Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil) serta senantiasa mendorong agar pemilu bisa diikuti oleh masyarakat dengan antusias sehingga persentase golput bisa ditekan agar tidak dijadikan komoditas curang oleh penyelenggara;

 

6. Kami Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML-TPC) mendorong kepada anggota DPR RI sebagai wakil rakyat untuk mengusulkan Hak Angket sebagai bagian dari konstitusional dalam mencari pokok permasalahan carut marut proses PEMILU 2024.

 

“Firmansyah menyampaikan banyak terimakasih kepada Bawaslu Lampung, karena sudah mau berdiskusi menyoal apa saja yang harus dibenahi dalam proses Pemilu di Lampung,”pungkasnya.

Berita Terkait

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Lampung Berkontribusi Pada Pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Pidato Sambutan Gubernur Lampung Periode 2025
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:13 WIB

Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:25 WIB

Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis

Berita Terbaru

Photo Pemanis: Ulun Lampung dan Kue Lebaran.

Bisnis

Juadah Lapis Legit: Cerita Romantis Lebaran di Lampung

Jumat, 28 Mar 2025 - 11:49 WIB

Humaniora

Bencana Ekologi Di TNBBS, Salah Siapa

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:00 WIB

Crime

KKJ Laporkan Teror Terhadap Tempo ke Komnas HAM

Selasa, 25 Mar 2025 - 04:48 WIB

Politik

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Minggu, 23 Mar 2025 - 18:36 WIB