Sambut Baik Masa Aksi, Bawaslu Lampung akan Sampaikan Tuntutan Ke Pusat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Lampung dan juga Koordinator Aksi, menerima tuntutan dari masa aksi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Anggota Bawaslu Lampung dan juga Koordinator Aksi, menerima tuntutan dari masa aksi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM -Setelah geruduk Kantor KPU Lampung  Masa Aksi dari Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML – TPC ) juga aksi di Kantor Bawaslu Lampung, Jum’at (1/3/2024).

 

AML-TPC merupakan gabungan dari pendukung Calon Presiden 01 dan 03.

 

Dalam hal ini, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. panggar menyampaikan, tadi di dalam Kami Bawaslu Lampung sudah mendengar apa saja tuntunan dari masa aksi.

“Semua tuntutan akan kami sampaikan ke Bawaslu RI, dan mematikan akan menindak tegas semua pelanggaran berdasarkan perundang-undangan,”ujar Iskardo.

 

Iskardo menilai, Bawaslu perlu adanya kontrol dari masyarakat, sehingga kami bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

“Proses ini kedepan terus dijalankan, semua aspirasi dari rakyat tentu untuk kebaikan kita semua, agar semuanya menjadi lebih baik dari sebelumnya,”tandasnya.

 

Didalam tuntutannya ada beberapa point, yang disampaikan kepada KPU Lampung adalah hasil penghitungan yang berada pada aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU.

Baca Juga :  Babang : "Kuliner Bangik Temon” Ala Ulun Lampung

 

Dalam hal ini Koordinator Lapangan Firmasyah mengatakan, kedatangan kami kesini adalah untuk menyampaikan carut marut Pemilu 2024.

 

Sementara itu, koordinator AML-TPC Firmansyah menyampaikan, dalam aksi kali ini ada enam poin yang disampaikan AML-TPC kepada KPU dalam audiensi.

 

Diantaranya;

1. Kami mengecam dan menolak segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) terutama dalam rekapitulasi yang dihasilkan melalui Sirekap KPU;

 

2. Kami menolak penggunaan aparatur negara baik di tingkat pusat dan daerah (Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, ASN, aparat TNI, POLRI) dalam mengarahkan, mengkondisikan para kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon yang seharusnya para pemegang pemerintahan bersikap netral;

 

3. Κami menolak pemanfaatan bantuan-bantuan masyarakat untuk digunakan sebagai alat politik penyelenggara negara dalam menggiring masyarakat memilih salah satu calon apalagi pengeluaran bantuan yang tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan;

 

4. Kami mendukung tim independen untuk melakukan uji forensik terhadap IT KPU yang kami anggap bermasalah khususnya dalam pembacaan OCR dan OMR serta menggelembungnya suara yang dijadikan sebagai dasar quick count dan salah satu calon untuk mendeklarasikan kemenangan yang belum diputuskan oleh KPU;

Baca Juga :  Gubernur Mirza Jadi Narasumber Sarasehan Pemuda Indonesia di Rapimpurnas DPP KNPI di Palangkaraya

 

5. Mendorong KPU untuk menciptakan pemilihan umum yang Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil) serta senantiasa mendorong agar pemilu bisa diikuti oleh masyarakat dengan antusias sehingga persentase golput bisa ditekan agar tidak dijadikan komoditas curang oleh penyelenggara;

 

6. Kami Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML-TPC) mendorong kepada anggota DPR RI sebagai wakil rakyat untuk mengusulkan Hak Angket sebagai bagian dari konstitusional dalam mencari pokok permasalahan carut marut proses PEMILU 2024.

 

“Firmansyah menyampaikan banyak terimakasih kepada Bawaslu Lampung, karena sudah mau berdiskusi menyoal apa saja yang harus dibenahi dalam proses Pemilu di Lampung,”pungkasnya.

Berita Terkait

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:37 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Berita Terbaru

Hukum

Jejak Panjang HGU Sugar Group di Lahan TNI AU

Sabtu, 24 Jan 2026 - 11:09 WIB