Bawaslu Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Panjang

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Lapangan Baruna Ria, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (7/7/2024). Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Lapangan Baruna Ria, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (7/7/2024). Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Lapangan Baruna Ria, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung Minggu (7/7/2024).

Harapan dalam deklarasi ini semua masyarakat mengawasi pilkada serentak nanti. Tadi sudah disampaikan oleh Bawaslu, yang bisa menjaga daerah kita adalah kita sendiri.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya,” ujar Eva Dwiana usai acara deklarasi.

Semenyara Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori mengatakan, Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan strategi Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024.

“Kami menyadari SDM jajaran Bawaslu Provinsi Lampung secara kuantitas dipastikan tidak ideal untuk mengawasi semua tahapan pilkada,” kata dia.

Sehingga Bawaslu Lampung membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif di setiap kabupaten/kota sebagai bagian dari program kerja Bawaslu RI.

“Hajat demokrasi itu bukan hanya hajat pemerintah daerah dan penyelenggara. Tetapi, menjadi bagian dari tanggung jawab seluruh masyarakat,” tambah Imam.

Baca Juga :  Dinilai Rawan Pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Tubaba Lakukan Pengawasan Melekat

Ia mengatakan Kampung Pengawasan Partisipatif menjadi wadah edukasi bagi masyarakat bahwa seluruh masyarakat memiliki hak politik dan tanggung jawab yang sama dalam berdemokrasi.

 

“Outputnya kami berharap kepada warga dari lokus-lokus Kampung Pengawasan Partisipatif akan menularkan kepada teman yang lain di wilayahnya masing-masing,” tutur Imam.

Indikator Kampung Pengawasan Partisipatif. Bawaslu mencanangkan Kampung Pengawasan Partisipatif di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Imam menjelaskan terdapat sejumlah indikator dalam menentukan lokus Kampung Pengawasan Partisipatif.

“Ada beberapa indikator lokus pengawasan partisipatif, salah satunya wilayah yang dalam konteks geografis agak jauh dari pusat kota,” kata dia.

Kemudian, lanjut Imam, lokus yang dipilih adalah wilayah yang dalam konteks Pemilu 2024 kemarin terdapat berbagai macam potensi konflik.

Mulai dari politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), politisasi sara, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Sehingga kami wajib melakukan edukasi kepada masyarakat tentang politik, tugas dan tanggung jawab dalam demokrasi,” ujar Imam.

Baca Juga :  Puadi Ingatkan Jajarannya Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada 2024

Ia pun meminta kepada jajarannya untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan etika, estetika, dan etika pengetahuan.

Selalu saya sampaikan kepada jajaran Bawaslu Provinsi Lampung, pendekatan kepada masyarakat dilakukan secara etis. Artinya, teman-teman pengawas yang mendekati masyarakat harus pakai etika,” urai Imam.

Selanjutnya, pendekatan secara estetika dalam konteks berpakaian, tutur kata, dan perilaku.

“Masyarakat harus respek ketika melihat pengawas pemilu,” lugas Imam.

Sementara, etika pengetahuan terkait dengan pemahaman undang-undang kepemiluan oleh pengawas pemilu.

“Artinya, apapun yang disampaikan pengawas pemilu kepada masyarakat harus sesuai regulasi dan ilmu pengetahuan,” pungkas dia.

Sebelumnya, pada Pemilu 2024 lalu, Bawaslu mendeklarasikan Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif di Kota Bandarlampung.

Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana disaksikan Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori, anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, anggota KPU Kota Bandar Lampung dan Forkopimda setempat.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB