Bawaslu Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Panjang

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Lapangan Baruna Ria, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (7/7/2024). Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Lapangan Baruna Ria, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (7/7/2024). Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Lapangan Baruna Ria, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung Minggu (7/7/2024).

Harapan dalam deklarasi ini semua masyarakat mengawasi pilkada serentak nanti. Tadi sudah disampaikan oleh Bawaslu, yang bisa menjaga daerah kita adalah kita sendiri.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya,” ujar Eva Dwiana usai acara deklarasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semenyara Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori mengatakan, Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan strategi Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024.

“Kami menyadari SDM jajaran Bawaslu Provinsi Lampung secara kuantitas dipastikan tidak ideal untuk mengawasi semua tahapan pilkada,” kata dia.

Sehingga Bawaslu Lampung membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif di setiap kabupaten/kota sebagai bagian dari program kerja Bawaslu RI.

“Hajat demokrasi itu bukan hanya hajat pemerintah daerah dan penyelenggara. Tetapi, menjadi bagian dari tanggung jawab seluruh masyarakat,” tambah Imam.

Baca Juga :  NasDem Mulai Panaskan Mesin, Herman Jemput Rekomendasi

Ia mengatakan Kampung Pengawasan Partisipatif menjadi wadah edukasi bagi masyarakat bahwa seluruh masyarakat memiliki hak politik dan tanggung jawab yang sama dalam berdemokrasi.

 

“Outputnya kami berharap kepada warga dari lokus-lokus Kampung Pengawasan Partisipatif akan menularkan kepada teman yang lain di wilayahnya masing-masing,” tutur Imam.

Indikator Kampung Pengawasan Partisipatif. Bawaslu mencanangkan Kampung Pengawasan Partisipatif di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Imam menjelaskan terdapat sejumlah indikator dalam menentukan lokus Kampung Pengawasan Partisipatif.

“Ada beberapa indikator lokus pengawasan partisipatif, salah satunya wilayah yang dalam konteks geografis agak jauh dari pusat kota,” kata dia.

Kemudian, lanjut Imam, lokus yang dipilih adalah wilayah yang dalam konteks Pemilu 2024 kemarin terdapat berbagai macam potensi konflik.

Mulai dari politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), politisasi sara, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Sehingga kami wajib melakukan edukasi kepada masyarakat tentang politik, tugas dan tanggung jawab dalam demokrasi,” ujar Imam.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Lampung Siap Hadapi Lima Gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Ia pun meminta kepada jajarannya untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan etika, estetika, dan etika pengetahuan.

Selalu saya sampaikan kepada jajaran Bawaslu Provinsi Lampung, pendekatan kepada masyarakat dilakukan secara etis. Artinya, teman-teman pengawas yang mendekati masyarakat harus pakai etika,” urai Imam.

Selanjutnya, pendekatan secara estetika dalam konteks berpakaian, tutur kata, dan perilaku.

“Masyarakat harus respek ketika melihat pengawas pemilu,” lugas Imam.

Sementara, etika pengetahuan terkait dengan pemahaman undang-undang kepemiluan oleh pengawas pemilu.

“Artinya, apapun yang disampaikan pengawas pemilu kepada masyarakat harus sesuai regulasi dan ilmu pengetahuan,” pungkas dia.

Sebelumnya, pada Pemilu 2024 lalu, Bawaslu mendeklarasikan Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif di Kota Bandarlampung.

Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana disaksikan Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori, anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, anggota KPU Kota Bandar Lampung dan Forkopimda setempat.

Berita Terkait

Mirza-Jihan Berada di Barisan Depan dalam Gladi Kotor Pelantikan di Monas
Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil
Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung
Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang
Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah
Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila
IKA Sylva Unila Tanam 2.025 Bibit Mangrove untuk Konservasi Pesisir
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:07 WIB

Mirza-Jihan Berada di Barisan Depan dalam Gladi Kotor Pelantikan di Monas

Senin, 17 Februari 2025 - 21:49 WIB

Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil

Senin, 17 Februari 2025 - 18:34 WIB

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Februari 2025 - 13:47 WIB

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:08 WIB

Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M.Syukron Muchtar menemui masa aksi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Feb 2025 - 18:34 WIB

Ratusan Mahasiswa Aliansi Lampung gelar aksi damai di depan halaman DPRD dan Pemprov Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Feb 2025 - 13:47 WIB