Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
berandalappung.com— Tanjung Karang, batalnya Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung memunculkan polemik baru. Sejumlah Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar dikabarkan terancam diganti melalui penunjukan Pelaksana Tugas (PLt). Isu ini menguat setelah terjadi pergeseran dukungan calon ketua DPD Golkar kota tersebut.
Musda yang semula dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 14 Desember 2025, urung digelar.
Penyebabnya adalah perubahan peta dukungan pemilik suara. Sejumlah PK yang sebelumnya menyatakan dukungan kepada H. Benny H. Nauly Mansyur beralih mendukung Handitya Narapati, anggota DPRD Provinsi Lampung dan putra mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP.
Ketua DP AMPG Kota Bandar Lampung, G. Miftahul Huda, menilai isu penunjukan PLt PK sarat kepentingan dan bertentangan dengan aturan organisasi.
“Dalam juklak terbaru sudah jelas disebutkan, kepengurusan yang masa jabatannya berakhir otomatis diperpanjang hingga Musda digelar. PLt hanya bisa ditunjuk bila terjadi pelanggaran berat atau berhalangan tetap,” kata Miftahul Huda, Selasa, 6 Januari 2026.
Ia menyebut ancaman PLt sebagai bentuk tekanan politik internal untuk mengamankan dukungan terhadap salah satu kandidat. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mencederai marwah Partai Golkar sebagai partai kader.
“Kalau itu tetap dipaksakan, kami siap membawa persoalan ini ke Mahkamah Partai. Golkar bukan milik keluarga atau individu,” ujarnya.
Miftahul Huda juga meragukan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Hanan A. Rozak, akan mengambil langkah yang dinilainya melanggar aturan, meski Benny H. Nauly Mansyur disebut memiliki hubungan kekerabatan dengannya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung, Riza Mirhadi, tidak menampik adanya wacana penunjukan PLt PK. Namun ia membantah bahwa langkah tersebut terkait perbedaan dukungan dalam Musda.
“Ini murni soal berakhirnya masa jabatan PK. Dalam juklak, penunjukan PLt diperbolehkan,” kata Riza.
Ketika ditanya soal rencana sebagian kader membawa polemik ini ke Mahkamah Partai, Riza menanggapinya singkat. “Silakan saja.”
Dari total 20 PK Golkar se-Kota Bandar Lampung, kubu pendukung Handitya Narapati mengklaim menguasai 11 suara. Sementara pendukung Benny H. Nauly Mansyur tersisa sembilan PK. Pergeseran dukungan inilah yang disebut menjadi pemicu batalnya Musda.
Menurut Miftahul Huda, kondisi internal Golkar Bandar Lampung kini berada di titik rawan perpecahan. Ia menuding proses menuju Musda berlangsung tertutup dan penuh intimidasi.
“PK sebagai pemilik suara diarahkan untuk mendukung satu calon. Jika tidak patuh, ancamannya dicopot. Ini tidak sehat bagi demokrasi internal partai,” katanya.
Ia menegaskan, dukungan kepada Handitya Narapati diberikan setelah para PK merasa tidak lagi dihargai dalam proses pengambilan keputusan.
“Kami melihat Handitya memiliki elektabilitas dan legitimasi politik yang kuat. Ia anggota DPRD Provinsi dari Dapil Bandar Lampung. Itu modal penting,” ujar Miftahul.
Hingga kini, DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung belum menetapkan jadwal baru pelaksanaan Musda. Namun konflik internal yang terbuka ke ruang publik menunjukkan konsolidasi partai beringin di tingkat kota masih jauh dari selesai.
Editor : Alex Buay Sako
Sumber Berita: BE 1 Lampung











