Saksi Capres 01 dan 03 Tolak Tanda Tanggan Hasil Pilpres Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capres 01 dan 03 Tolak Tanda Tanggan Hasil Pilpres di Lampung, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Capres 01 dan 03 Tolak Tanda Tanggan Hasil Pilpres di Lampung, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden baik 01 Anies Rasyid Baswedan- Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Lampung menolak tandatangani hasil rekapitulasi suara tingkat KPU Lampung di Ballroom Novotel Jumat, (8/3/2024).

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi dari Paslon Capres Cawapres 01 Rahmat Husein DC mengatakan, sebelumnya pihaknya mengucapkan terimakasih kepada para pemilih 01 yang telah berjuang bersama untuk memenangkan AMIN.

 

Serta pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada KPU Lampung yang telah melaksanakan tahapan Pemilu ini dengan baik.

Baca Juga :  Direktur Law Firm, Hengki Irawan Mengajak Jajaran Bawaslu Lebih Jeli dalam Pengawasan

 

“Tapi kami menolak mengucapkan terimakasih kepada KPU RI, karena telah meloloskan Gibran Rakabuming Raka tanpa merubah PKPU tentang batas usia,”katanya.

 

Ia juga menyebutkan, bahkan atas hal itu, Ketua KPU RI mendapatkan sanksi peringatan dari DKPP RI. Demokrasi sedang terseok-seok ada indikasi penyelenggara mendapatkan intervensi.

 

“Kami tetap hadir, tapi menolak untuk tanda tangan,”ujarnya.

 

Sementara itu, Saksi Capres 03 Deddy Wijaya Candra mengatakan, pihaknya tidak ingin mendatangi, sudah atas perintah TPN dan partai koalisi untuk seluruh jajaran dan di setiap provinsi untuk tidak menandatangani karena adanya faktor-faktor tertentu yang sudah ada buktinya.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Fokus Pengawasan Politik Uang di Pilkada 2024

 

“Dan kejadian ini yang terstruktur sistematis dan masif. Jadi kami diperintahkan untuk menolak provinsi yang ada di Indonesia,”katanya.

 

Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Lampung Paslon 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar di posisi kedua dengan perolehan suara 791.892 suara.

 

Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming memperolehan suara sebesar 3.554.310 suara. Paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan suara 764.486 suara.

Berita Terkait

Bachtiar Basri-Jabat RMD Mantapkan Strategi Pemenangan RMD-Jihan
Ancaman Minimnya Representasi, Hanya Satu Perempuan Lolos Seleksi KPU Lampung
Anggota Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi KPU Lampung
Sisakan 1 Petahana dan 1 Perempuan, Berikut 14 Nama Calon Anggota KPU Lampung
Alot, Tarik Manarik Penetapan 14 Besar Calon Anggota KPU Lampung
Manuver MPC PP Pesawaran Deklarasi Dukung Nanda-Anton di Pilkada 2024
Gerindra Pesawaran Dukung Penuh Nanda-Antonius, Cabut KTA Dadang
Parpol Non Parlemen Deklarasi Dukungan Kepada Arinal-Sutono di Pilgub Lampung
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:48 WIB

Bachtiar Basri-Jabat RMD Mantapkan Strategi Pemenangan RMD-Jihan

Rabu, 18 September 2024 - 15:35 WIB

Ancaman Minimnya Representasi, Hanya Satu Perempuan Lolos Seleksi KPU Lampung

Rabu, 18 September 2024 - 15:15 WIB

Anggota Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi KPU Lampung

Rabu, 18 September 2024 - 01:09 WIB

Sisakan 1 Petahana dan 1 Perempuan, Berikut 14 Nama Calon Anggota KPU Lampung

Selasa, 17 September 2024 - 21:21 WIB

Alot, Tarik Manarik Penetapan 14 Besar Calon Anggota KPU Lampung

Selasa, 17 September 2024 - 15:59 WIB

Gerindra Pesawaran Dukung Penuh Nanda-Antonius, Cabut KTA Dadang

Selasa, 17 September 2024 - 13:40 WIB

Parpol Non Parlemen Deklarasi Dukungan Kepada Arinal-Sutono di Pilgub Lampung

Senin, 16 September 2024 - 20:35 WIB

MPO Pemuda Pancasila Deklarasikan Dukungan Kepada RMD-Jihan di Pilgub Lampung

Berita Terbaru