59 Tahun Bank Lampung Gagal Mandiri, Terancam Turun Kasta Jadi BPR

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung, Abdul Munir, usai melaksanakan paripurna. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung, Abdul Munir, usai melaksanakan paripurna. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung, Abdul Munir, menyoroti kondisi Bank Lampung yang hingga saat ini belum mampu memenuhi persyaratan modal minimum sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Bank Lampung adalah satu-satunya lembaga keuangan milik Pemerintah Provinsi Lampung dan masyarakat Lampung. Namun, setelah 59 tahun berdiri sejak 1966, bank ini belum mampu memenuhi modal minimum yang ditetapkan OJK,” ujar Munir usai melaksanakan paripurna bersama LHBPK Senin, (3/1/2025).

OJK mewajibkan seluruh bank umum memiliki modal minimum Rp3 triliun pada akhir Desember 2024.

Namun, saat ini modal Bank Lampung baru mencapai sekitar Rp1,13 triliun.

Jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi, konsekuensinya Bank Lampung dapat turun status menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Juga :  Saleh Asnawi Siap Perjuangkan Kemajuan Pilkada Tanggamus

“Jika statusnya turun menjadi BPR, Bank Lampung tidak lagi diperbolehkan mengelola keuangan daerah, melakukan transaksi online, dan layanan perbankan lainnya,” tambahnya.

Untuk menghindari hal tersebut, Bank Lampung dikabarkan sudah melakukan kerja sama dalam bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jawa Timur. Untuk mengatasi kesinambungan keuangan Bank daerah Pemerintah Provinsi Lampung.

Munir menilai langkah ini mencerminkan bahwa Bank Lampung belum sepenuhnya mandiri dalam pengelolaan keuangannya.

Sebagai respons, Pansus DPRD Lampung merekomendasikan agar Bank Lampung melakukan inovasi bisnis yang progresif guna mencapai modal minimum Rp3 triliun dan tetap berstatus sebagai bank umum.

Baca Juga :  40 Media Terpilih Jadi Finalis AMSI Awards 2024

“Perlu dilakukan efisiensi, intensifikasi, dan ekstensifikasi bisnis. Intensifikasi bisa dengan meninjau kembali kebijakan pembagian dividen serta fasilitas untuk komisaris dan manajemen, apakah sudah sesuai dengan kemampuan bank. Sementara ekstensifikasi dapat melalui pengembangan bisnis yang lebih progresif,” jelas Munir.

Selain itu, ia juga menyoroti transparansi dan akuntabilitas dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Lampung.

Munir menekankan bahwa dana CSR sebaiknya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“DPRD Lampung berharap dengan langkah-langkah strategis tersebut, Bank Lampung dapat tumbuh lebih kuat dan benar-benar menjadi kebanggaan masyarakat Lampung,” tandas Munir.

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com