BERANDALAPPUNG.COM – Relawan Jaringan Andi Surya (JAS) mengancam bakal menduduki kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, bila oknum yang mereka duga melakukan kecurangan tak segera diungkapkan.
Hal itu, disampaikan relawan JAS pada audiensi kepada Bawaslu setelah sebelumnya melakukan aksi demonstrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah memberikan enam poin tuntutan yang telah kami serahkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum),” kata Ketua relawan JAS Irwan Wilantara usai audiensi dengan Bawaslu Lampung, Rabu (21-2-2024).
“Kalau 2 x 24 jam tuntutan kami tidak ada respon, kami akan duduki KPU dengan massa yang lebih besar,” imbuhnya.
Menurutnya, kedatangan mereka bukan semata membela caleg usungannya Andi Surya. Tapi, untuk memperjuangkan domokrasi.
“Tujuan kami ke sini (Bawaslu) bukan hanya membela caleg kami Pak Andi Surya, tapi kami memperjuangkan demokrasi dan menuntut keadilan. Kami menuntut Bawaslu untuk mengangkat para pembegal-pembegal suara di TPS-TPS yang mereka sudah lakukan secara TSM,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menemukan banyak bukti-bukti kecurangan di beberapa kabupaten.
“Yang pertama adalah bukti suara pak Andi Surya di Punduhpidada dari 26 suara jadi 0. Kemudian di Gunungterang itu dari 20 jadi 02. Kemudian ada di beberapa kabupaten yang C plano huruf baloknya ditipex,” ungkapnya.
“Kalau penyelenggara ini bisa seenaknya merubah C plano tanpa sepengetahuan saksi maka demokrasi ini akan hancur,” imbuhnya.