Polisi Gelar Rekonstruksi Tewasnya Siswa SMK di Bandarlampung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Tawuran pelajar yang mengakibatkan Gilang Ihsan Zikri (17) meninggal dunia pada Senin, 30 Oktober 2023 di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung terungkap fakta baru.

Gilang Ihsan Zikri (GIZ) tidak membawa senjata tajam dalam tawuran yang terjadi sekira pukul 18.00 wib lalu tersebut. Hal tersebut terungkap, dalam rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu, 8 November 2023 di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Soekarno Hatta sekira pukul 10.30 Wib.

Jadi mereka sempat ada yang perjanjian kalau hanya menggunakan gesper. Tapi, dari pihak pelaku ada yang membawa senjata tajam (Sajam),” ungkap Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, saat diwawancarai usai gelar rekonstruksi adegan.

Lebih lanjut disampaikannya, rekonstruksi yang dilaksanakan pada hari ini dilakukan sebanyak 22 adegan. Kemudian, terungkap pula bahwa kedua belah pihak telah melaksanakan kesepakatan pertemuan yang dibahas melalui media sosial.

Baca Juga :  Komunitas Solidarity 635 Swadaya Bersama Warga Bangun Kembali Jembatan Alternatif Purwotani

“Kalau hasil dari keterangan para tersangka, mereka memang sudah saling kontak dan saling menantang melalui media sosial. Rekonstruksi ini guna melihat hasil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta peran-peran daripada para tersangka. Jadi kita melihat fakta-fakta di lapangan,” jelasnya.

Disinggung, dalam reka adegan bahwa sang eksekutor atau yang melakukan pembacokan terhadap korban Gilang ialah tersangka YS yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Iya benar, korban mengalami luka di bagian punggung, di bahu, itu luka yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Lebih dari tiga luka yang dialami korban,” paparnya.

Sementara itu, terkait keberadaan tersangka YS itu sendiri Kapolsek menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran dan telah berkoordinasi dengan keluarga menyarankan agar YS bisa menyerahkan diri.

“Kita juga sudah dua kali memberikan pemahaman kepada keluarganya agar lebih baik menyerahkan diri pada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Baca Juga :  Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah

Perlu diketahui, peristiwa tawuran yang merenggut korban jiwa seorang pelajar berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.

Meskipun telah dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Korban meninggal akibat sabetan senjata tajam di tubuh dan kepala.

“Iya, ada sekitar 20 orang, pakai seragam,” papar salah Satu warga bernama Bayu (24).

Dia mengungkapkan, korban yang belum diketahui identitasnya tersebut mengalami luka berat (bacok) di bagian punggung hingga berlumuran darah.

“Korban kena bacok di punggung, terus dibawa ke RS Imanuel,” jelasnya.

Dari kartu identitas yang ditemukan di tempat Kejadian Perkara (TKP) korban diketahui berinisial GIZ yang berstatus sebagai pelajar berusia 17 tahun, (*)

 

Berita Terkait

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Berita Terbaru

Humaniora

Bantuan Menyusut, Warga Afghanistan Terpaksa Jual Anak Kandung

Senin, 25 Mei 2026 - 22:14 WIB