Polisi Gelar Rekonstruksi Tewasnya Siswa SMK di Bandarlampung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Tawuran pelajar yang mengakibatkan Gilang Ihsan Zikri (17) meninggal dunia pada Senin, 30 Oktober 2023 di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung terungkap fakta baru.

Gilang Ihsan Zikri (GIZ) tidak membawa senjata tajam dalam tawuran yang terjadi sekira pukul 18.00 wib lalu tersebut. Hal tersebut terungkap, dalam rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu, 8 November 2023 di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Soekarno Hatta sekira pukul 10.30 Wib.

Jadi mereka sempat ada yang perjanjian kalau hanya menggunakan gesper. Tapi, dari pihak pelaku ada yang membawa senjata tajam (Sajam),” ungkap Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, saat diwawancarai usai gelar rekonstruksi adegan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut disampaikannya, rekonstruksi yang dilaksanakan pada hari ini dilakukan sebanyak 22 adegan. Kemudian, terungkap pula bahwa kedua belah pihak telah melaksanakan kesepakatan pertemuan yang dibahas melalui media sosial.

Baca Juga :  Rolling 513 Perwira Kombes Hengki Haryadi Promosi Brigjen di Bareskrim Polri

“Kalau hasil dari keterangan para tersangka, mereka memang sudah saling kontak dan saling menantang melalui media sosial. Rekonstruksi ini guna melihat hasil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta peran-peran daripada para tersangka. Jadi kita melihat fakta-fakta di lapangan,” jelasnya.

Disinggung, dalam reka adegan bahwa sang eksekutor atau yang melakukan pembacokan terhadap korban Gilang ialah tersangka YS yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Iya benar, korban mengalami luka di bagian punggung, di bahu, itu luka yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Lebih dari tiga luka yang dialami korban,” paparnya.

Sementara itu, terkait keberadaan tersangka YS itu sendiri Kapolsek menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran dan telah berkoordinasi dengan keluarga menyarankan agar YS bisa menyerahkan diri.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Lampung Tinjau Kesiapan Pemilu di Desa Terbanyak TPS di Pesawaran

“Kita juga sudah dua kali memberikan pemahaman kepada keluarganya agar lebih baik menyerahkan diri pada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Perlu diketahui, peristiwa tawuran yang merenggut korban jiwa seorang pelajar berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.

Meskipun telah dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Korban meninggal akibat sabetan senjata tajam di tubuh dan kepala.

“Iya, ada sekitar 20 orang, pakai seragam,” papar salah Satu warga bernama Bayu (24).

Dia mengungkapkan, korban yang belum diketahui identitasnya tersebut mengalami luka berat (bacok) di bagian punggung hingga berlumuran darah.

“Korban kena bacok di punggung, terus dibawa ke RS Imanuel,” jelasnya.

Dari kartu identitas yang ditemukan di tempat Kejadian Perkara (TKP) korban diketahui berinisial GIZ yang berstatus sebagai pelajar berusia 17 tahun, (*)

 

Berita Terkait

Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Dugaan Kasus 6,8 M
Parosil Siap Turunkan Perambah Dari TNBBS
Sebelum Tinggalkan Lampung, Kajati Akan Selesaikan Beberapa Perkara Di Lampung
Kejaksaan Negri Lambar Akan Periksa Pemilik Sertifikat Di Kawasan TNBBS
Ada Perambah di Kawasan TNBBS, Pemerintah Segera Bertindak
Ratusan Massa Unjuk Rasa di Mapolresta Bandar Lampung, Tuntut Penetapan Tersangka Konflik Universitas Malahayati
Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Alih Fungsi: Warisan Dunia Harus Dijagat
Kuasa Hukum M. Khadafi, Siap Disomasi Terkait Dengan Komflik Universitas Malahayati
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:47 WIB

Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Dugaan Kasus 6,8 M

Kamis, 17 April 2025 - 08:34 WIB

Parosil Siap Turunkan Perambah Dari TNBBS

Rabu, 16 April 2025 - 15:57 WIB

Sebelum Tinggalkan Lampung, Kajati Akan Selesaikan Beberapa Perkara Di Lampung

Rabu, 16 April 2025 - 09:37 WIB

Kejaksaan Negri Lambar Akan Periksa Pemilik Sertifikat Di Kawasan TNBBS

Selasa, 15 April 2025 - 09:10 WIB

Ada Perambah di Kawasan TNBBS, Pemerintah Segera Bertindak

Berita Terbaru

Pemerintahan

Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis

Jumat, 18 Apr 2025 - 13:45 WIB

Pemerintahan

Pemprov Lampung Luncurkan Sistem SP2D Online

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:00 WIB

Hukum

Parosil Siap Turunkan Perambah Dari TNBBS

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:34 WIB