Polisi Gelar Rekonstruksi Tewasnya Siswa SMK di Bandarlampung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Tawuran pelajar yang mengakibatkan Gilang Ihsan Zikri (17) meninggal dunia pada Senin, 30 Oktober 2023 di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung terungkap fakta baru.

Gilang Ihsan Zikri (GIZ) tidak membawa senjata tajam dalam tawuran yang terjadi sekira pukul 18.00 wib lalu tersebut. Hal tersebut terungkap, dalam rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu, 8 November 2023 di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Soekarno Hatta sekira pukul 10.30 Wib.

Jadi mereka sempat ada yang perjanjian kalau hanya menggunakan gesper. Tapi, dari pihak pelaku ada yang membawa senjata tajam (Sajam),” ungkap Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, saat diwawancarai usai gelar rekonstruksi adegan.

Lebih lanjut disampaikannya, rekonstruksi yang dilaksanakan pada hari ini dilakukan sebanyak 22 adegan. Kemudian, terungkap pula bahwa kedua belah pihak telah melaksanakan kesepakatan pertemuan yang dibahas melalui media sosial.

Baca Juga :  Pledoi Eks Kadiv HK: Rizal Sutjipto Dinilai Tak Bisa Dipidana

“Kalau hasil dari keterangan para tersangka, mereka memang sudah saling kontak dan saling menantang melalui media sosial. Rekonstruksi ini guna melihat hasil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta peran-peran daripada para tersangka. Jadi kita melihat fakta-fakta di lapangan,” jelasnya.

Disinggung, dalam reka adegan bahwa sang eksekutor atau yang melakukan pembacokan terhadap korban Gilang ialah tersangka YS yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Iya benar, korban mengalami luka di bagian punggung, di bahu, itu luka yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Lebih dari tiga luka yang dialami korban,” paparnya.

Sementara itu, terkait keberadaan tersangka YS itu sendiri Kapolsek menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran dan telah berkoordinasi dengan keluarga menyarankan agar YS bisa menyerahkan diri.

“Kita juga sudah dua kali memberikan pemahaman kepada keluarganya agar lebih baik menyerahkan diri pada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pleno KPU Rampung, Gerindra Terbanyak di Kursi DPRD Lampung

Perlu diketahui, peristiwa tawuran yang merenggut korban jiwa seorang pelajar berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.

Meskipun telah dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Korban meninggal akibat sabetan senjata tajam di tubuh dan kepala.

“Iya, ada sekitar 20 orang, pakai seragam,” papar salah Satu warga bernama Bayu (24).

Dia mengungkapkan, korban yang belum diketahui identitasnya tersebut mengalami luka berat (bacok) di bagian punggung hingga berlumuran darah.

“Korban kena bacok di punggung, terus dibawa ke RS Imanuel,” jelasnya.

Dari kartu identitas yang ditemukan di tempat Kejadian Perkara (TKP) korban diketahui berinisial GIZ yang berstatus sebagai pelajar berusia 17 tahun, (*)

 

Berita Terkait

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal
Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila
Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung
Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU
Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:43 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:10 WIB

PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:57 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal

Senin, 29 Juni 2026 - 15:45 WIB

Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB