Berandalappung.com – Ketua Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung, Indra Mustain, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Ia mendesak agar kasus ini segera disidangkan secara terbuka dan KPK menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Saat ini, kasus tersebut tengah bergulir, dengan rencana pemeriksaan terhadap seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini sesuai dengan pernyataan Juru Bicara KPK yang dikutip dari Tribun Jakarta, Sabtu (15/2/2025).
Salah satu anggota Komisi XI yang telah diperiksa bahkan mengungkap bahwa semua anggota komisi tersebut menerima aliran dana CSR BI.
Dari total anggota Komisi XI, terdapat tiga perwakilan dari Provinsi Lampung yang juga diduga menerima aliran dana tersebut.
Oleh karena itu, Akar Lampung turut mendesak keterbukaan informasi dari BI Perwakilan Lampung.
Indra Mustain mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan resmi kepada BI Lampung berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
BI Lampung Diminta Transparan
Beberapa waktu lalu, perwakilan BI Lampung telah mengunjungi kantor Akar Lampung untuk berdiskusi terkait permohonan informasi publik.
BI menyatakan kesiapan mereka untuk menyampaikan data realisasi CSR di wilayah Lampung, tetapi meminta kelengkapan administrasi dari Akar Lampung sebagai pemohon.
Indra berharap BI Lampung dapat bekerja sama dengan baik dan segera memberikan data yang diminta.
“Kami masih menunggu, dan jika dalam beberapa waktu ke depan tidak ada respons, maka wajar jika muncul dugaan adanya ketidakwajaran dalam penggunaan dana CSR BI di Lampung,” tegasnya kepada media berandalappung.com pada Minggu, (16/2/2025).
Dua Anggota DPR RI Lampung Kembali Terpilih, Satu Menjabat Bupati
Indra juga menyoroti fakta bahwa dari tiga anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 asal Lampung, dua di antaranya kembali terpilih dan tetap berada di komisi yang sama.
Sementara satu lainnya terpilih sebagai Bupati Lampung Timur dan akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Ia menegaskan bahwa Akar Lampung akan terus berkoordinasi dengan KPK guna memastikan transparansi dalam pemeriksaan kasus ini, terutama terhadap keterlibatan anggota DPR RI asal Lampung.
Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Mengawal Kasus
Sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi, Indra Mustain mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk NGO, organisasi kepemudaan (OKP), dan aktivis antikorupsi di Lampung untuk bersama-sama mengawal kasus ini.
“Dana CSR adalah hak rakyat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Sangat miris jika dana ini justru dimanfaatkan oleh pejabat yang seharusnya mewakili rakyat, tetapi malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan KPK diharapkan dapat segera menuntaskan penyelidikan serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi dana CSR BI.
Berdasarkan informasi yang tersedia, tiga anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 asal Lampung yang diduga menerima aliran dana CSR Bank Indonesia adalah:
1. Ela Siti Nuryamah: Saat ini terpilih sebagai Bupati Lampung Timur periode 2025-2030.
2. Marwan Cik Asan: Kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
3. Ahmad Junaidi Auly: Juga kembali menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Ela Siti Nuryamah dan wakilnya, Azwar Hadi, telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur.
Sementara itu, Marwan Cik Asan dan Ahmad Junaidi Auly kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.