Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Akar Lampung, Indra Mustain, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia. Dok: Ist

Ketua Akar Lampung, Indra Mustain, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia. Dok: Ist

Berandalappung.com – Ketua Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung, Indra Mustain, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Ia mendesak agar kasus ini segera disidangkan secara terbuka dan KPK menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Saat ini, kasus tersebut tengah bergulir, dengan rencana pemeriksaan terhadap seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sesuai dengan pernyataan Juru Bicara KPK yang dikutip dari Tribun Jakarta, Sabtu (15/2/2025).

Salah satu anggota Komisi XI yang telah diperiksa bahkan mengungkap bahwa semua anggota komisi tersebut menerima aliran dana CSR BI.

Dari total anggota Komisi XI, terdapat tiga perwakilan dari Provinsi Lampung yang juga diduga menerima aliran dana tersebut.

Oleh karena itu, Akar Lampung turut mendesak keterbukaan informasi dari BI Perwakilan Lampung.

Indra Mustain mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan resmi kepada BI Lampung berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

BI Lampung Diminta Transparan

Beberapa waktu lalu, perwakilan BI Lampung telah mengunjungi kantor Akar Lampung untuk berdiskusi terkait permohonan informasi publik.

Baca Juga :  Foto Oknum Dosen FH Unila Menghilang di Website, Kasus DPP Jadi Sorotan

BI menyatakan kesiapan mereka untuk menyampaikan data realisasi CSR di wilayah Lampung, tetapi meminta kelengkapan administrasi dari Akar Lampung sebagai pemohon.

Indra berharap BI Lampung dapat bekerja sama dengan baik dan segera memberikan data yang diminta.

“Kami masih menunggu, dan jika dalam beberapa waktu ke depan tidak ada respons, maka wajar jika muncul dugaan adanya ketidakwajaran dalam penggunaan dana CSR BI di Lampung,” tegasnya kepada media berandalappung.com pada Minggu, (16/2/2025).

Dua Anggota DPR RI Lampung Kembali Terpilih, Satu Menjabat Bupati

Indra juga menyoroti fakta bahwa dari tiga anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 asal Lampung, dua di antaranya kembali terpilih dan tetap berada di komisi yang sama.

Sementara satu lainnya terpilih sebagai Bupati Lampung Timur dan akan segera dilantik dalam waktu dekat.

Ia menegaskan bahwa Akar Lampung akan terus berkoordinasi dengan KPK guna memastikan transparansi dalam pemeriksaan kasus ini, terutama terhadap keterlibatan anggota DPR RI asal Lampung.

Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Mengawal Kasus

Sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi, Indra Mustain mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk NGO, organisasi kepemudaan (OKP), dan aktivis antikorupsi di Lampung untuk bersama-sama mengawal kasus ini.

Baca Juga :  PDIP Beri Tugas Kepada Hamartoni Ahadis untuk Pilkada Lampung Utara

“Dana CSR adalah hak rakyat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Sangat miris jika dana ini justru dimanfaatkan oleh pejabat yang seharusnya mewakili rakyat, tetapi malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan KPK diharapkan dapat segera menuntaskan penyelidikan serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi dana CSR BI.

Berdasarkan informasi yang tersedia, tiga anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 asal Lampung yang diduga menerima aliran dana CSR Bank Indonesia adalah:

1. Ela Siti Nuryamah: Saat ini terpilih sebagai Bupati Lampung Timur periode 2025-2030.

2. Marwan Cik Asan: Kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

3. Ahmad Junaidi Auly: Juga kembali menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Ela Siti Nuryamah dan wakilnya, Azwar Hadi, telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur.

Sementara itu, Marwan Cik Asan dan Ahmad Junaidi Auly kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.

Berita Terkait

KKJ Laporkan Teror Terhadap Tempo ke Komnas HAM
Ungkap Data Kasus Kekerasan Jurnalis, AJI Khawatirkan Hal Ini
Rosim Nyerupa Minta Kapolres dan Dandim Way Kanan Di Ganti
Bupati Lampung Barat dan Oknum Anggota DPRD Diduga Langgar Hukum, Akademisi Hengki Irawan, SH.MH Minta Kejati Lampung Bertindak.
Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Mantan Sekwan Hingga Pihak Travel
Kejati Keluarkan Himbauan Soal Oknum Minta Proyek
ABR Indonesia Rayakan Milad ke-7 Dengan Berbagi Takjil Kepada Pengendara
Diduga Novianti Bawa Ormas Laporkan Umitra Kejalur Hukum Pakai UU ITE, Ini Kata Praktisi Hukum PERSADIN
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:48 WIB

KKJ Laporkan Teror Terhadap Tempo ke Komnas HAM

Senin, 24 Maret 2025 - 13:36 WIB

Ungkap Data Kasus Kekerasan Jurnalis, AJI Khawatirkan Hal Ini

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:55 WIB

Rosim Nyerupa Minta Kapolres dan Dandim Way Kanan Di Ganti

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:33 WIB

Bupati Lampung Barat dan Oknum Anggota DPRD Diduga Langgar Hukum, Akademisi Hengki Irawan, SH.MH Minta Kejati Lampung Bertindak.

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:52 WIB

Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Mantan Sekwan Hingga Pihak Travel

Berita Terbaru

Photo Pemanis: Ulun Lampung dan Kue Lebaran.

Bisnis

Juadah Lapis Legit: Cerita Romantis Lebaran di Lampung

Jumat, 28 Mar 2025 - 11:49 WIB

Humaniora

Bencana Ekologi Di TNBBS, Salah Siapa

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:00 WIB

Crime

KKJ Laporkan Teror Terhadap Tempo ke Komnas HAM

Selasa, 25 Mar 2025 - 04:48 WIB

Politik

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Minggu, 23 Mar 2025 - 18:36 WIB