Pernyataan Rektor Unila Hina Indonesia dan Langgar Perpres 12 Tahun 2021, Terkait Penentu Pemenang Proyek RSPTN Adalah ADB

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Kembali pernyataan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani menjadi polemik soal penentu pemenang tender proyek Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) murni dari Asian Development Bank (ADB) bukan dari pihak kampus.

 

Apa yang disampaikannya Rektor Unila menghina Indonesia memakai peraturan ADB. Dan telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

ADB itu merupakan panduan. Bukan penentu pemenang tender. Ini salah apa yang disampaikan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani.

 

Seolah-olah Rektor ini membodohi teman-teman wartawan dan masyarakat. Penentu tender itu tetap melalui Perpres 12 Tahun 2021. Karena pekerjaan di Indonesia. Bukan pihak asing,”ujar Hengki Advokat Peradi Bandar Lampung Jum’at, (22/3/2024).

Baca Juga :  Akademisi Unila, Budiyono Sebut Sentra Gakumdu Harus Tindak Tegas Oknum KPU, PPK dan Panwascam

 

“ADB itu tempat peminjam uang yang dinaungi perusahaan asing. Bukan tepat penentu pemenang tender. Bahaya dong kalau pekerjaan proyek ADB penentu pemenang tender proyek Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN), “tambah dia.

 

Sebelumnya, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menegaskan bahwa penentu pemenang tender proyek Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) murni dari Asian Development Bank (ADB) bukan dari pihak kampus.

 

“Saya dengan keras menampik adanya dugaan Rektor Unila bersekongkol memuluskan pemenang tender pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila,” kata Prof Lusmeilia Afriani, saat konferensi pers kepada awak media, Selasa (19/3/2024).

 

Rektor menyampaikan bahwa sebagai proyek yang menggunakan dana pinjaman dari Asian Development Bank (ADB), aturan dan persyaratan yang berlaku terkait proses tender mutlak ditetapkan oleh ADB.

Baca Juga :  Pengprov PBSI Gelar Pelatihan Pelatih Bulutangkis, BMW Level 1 di Bandar Lampung

 

“Kemudian dalam tender seleksi administrasi dilakukan oleh Pokja dari Kemendikbudristek, setelah itu ditinjau kembali oleh Irjen. Dari Irjen diajukan ke ADB yang punya dana, untuk kemudian dievaluasi. Setelah itu pihak ADB yang menentukan siapa yang layak untuk mengerjakan proyek ini. Baru bisa diumumkan,” kata dia.

 

Oleh karena itu, Prof Lusmeilia pun menyayangkan kesalahpahaman sejumlah media massa yang mengasumsikan Unila menggunakan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam tender proyek RSPTN, padahal yang berlaku adalah regulasi atau aturan dari ADB.

 

“Saya tekankan lagi progres tender RSPTN Unila tetap mengedepankan transparansi dan keabsahan proses pengadaan yang melibatkan berbagai pihak terkait,” kata dia. (Bay/Tim).

Berita Terkait

Lampung, Raksasa yang Tertidur: Ekonomi Tertinggal Meski Potensi Melimpah
Kapolresta Cup 2024: Lomba Burung Berkicau di Bandar Lampung Meriahkan Komunitas Kicau Mania
Diguyur Hujan Deras, Ribuan Warga Lamteng Khidmat Ikuti Gelaran Sholawat RMD ISME
Aliansi Mahasiswa Lampung Desak Penegakan Hukum yang Adil dan Merata di Tugu Adipura
Relawan RMD dan ISME Gelar Sholawatan Akbar Bersama Masyarakat Lampung Tengah
PWI Way Kanan Gelar Konferensi Ke VI, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Wartawan
Kemenag Lampung Dukung Langkah AMSI Majukan Literasi BerAkhlak
Forum PUSPA Provinsi Lampung Dorong Kesetaraan Gender di Sektor Ekonomi
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:38 WIB

Lampung, Raksasa yang Tertidur: Ekonomi Tertinggal Meski Potensi Melimpah

Minggu, 10 November 2024 - 18:03 WIB

Kapolresta Cup 2024: Lomba Burung Berkicau di Bandar Lampung Meriahkan Komunitas Kicau Mania

Selasa, 5 November 2024 - 16:28 WIB

Diguyur Hujan Deras, Ribuan Warga Lamteng Khidmat Ikuti Gelaran Sholawat RMD ISME

Senin, 4 November 2024 - 22:11 WIB

Aliansi Mahasiswa Lampung Desak Penegakan Hukum yang Adil dan Merata di Tugu Adipura

Senin, 4 November 2024 - 08:28 WIB

Relawan RMD dan ISME Gelar Sholawatan Akbar Bersama Masyarakat Lampung Tengah

Berita Terbaru

Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela bahas Infrastruktur di Lampung bersama Kementrian PUPR RI. Foto: Ist

Nasional

Mirza-Jihan Membangun Harapan

Sabtu, 7 Des 2024 - 18:26 WIB

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P.Panggar  disaat memberikan catatan dan masukan kepada KPU Provinsi Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalapping.com

Nasional

Iskardo P.Panggar: Leiden is Lijden, Leadership is Sacrifice

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:48 WIB