SK Karateker PPM Lampung Terbit, Rekonsiliasi Melalui Musda Jadi Prioritas
berandalappung.com — Bandar Lampung, dualisme di tubuh Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Lampung mulai membahas jalan keluar. Pengurus Pusat PPM resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengerahkan karateker untuk memimpin konsolidasi dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) bersama.
SK bernomor SKEP-013/PP.PPM-DPD/VI/2025 itu diteken Ketua Umum Patriani Paramita Mulia dan Sekretaris Umum Moch. Taufik pada 24 Juni 2025. Isinya, mengamanatkan satu tugas utama menyatukan dua kepengurusan PPM Lampung yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.
Herbert Eka Putra, mantan Ketua PPM Lampung, ditunjuk sebagai Ketua Karateker. Ia akan didampingi Agusri Junaidi sebagai sekretaris, dengan komposisi tambahan: Memei sebagai wakil ketua dan Eka sebagai bendahara.
“Kami tidak membutuhkan waktu yang banyak, hanya sekitar tiga bulan untuk melakukan konsolidasi hingga ke tingkat cabang. Tapi kami akan memaksimalkannya untuk memastikan Musda berjalan inklusif dan demokratis,” kata Herbert kepada wartawan.
Langkah awal yang diambil tim karateker adalah melapor secara resmi ke PD LVRI Lampung sebagai pembina. Setelah itu, mereka langsung menggelar rapat internal guna menyusun agenda strategi menuju Musda.
Di tengah dinamika menuju Musda, sejumlah nama mulai mencuat sebagai kandidat ketua. Dua nama yang paling disebut adalah Slamet Riadi, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, dan Raja Agung, Wakil Rektor Universitas Saburai. Keduanya dikenal aktif dalam gerakan kepemudaan dan memiliki rekam jejak yang kuat di bidang birokrasi dan akademik.
Herbert menegaskan, Musda ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, namun merupakan momentum penting untuk menyudahi konflik dan membangun kembali soliditas organisasi.
“Kami ingin PPM Lampung kembali satu, kuat, dan solid dalam semangat juang orang tua kami. Merdeka!” ucapnya.
Musda bersama ini diharapkan tidak hanya menjadi titik balik bagi PPM Lampung, tetapi juga mengokohkan peran organisasi dalam pembangunan daerah serta pengabdian kepada masyarakat.
Editor : Alex Buay Sako











