Truk Sampah Bobrok, Pengamat: Rakyat Bisa Gugat dan Pejabat Jangan Cuma Makan Gaji Buta

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati kebijakan hukum dan pelayanan publik, Benny N.A. Puspanegara. Dok: berandalappung.com

Pemerhati kebijakan hukum dan pelayanan publik, Benny N.A. Puspanegara. Dok: berandalappung.com

Berandalappung.com – Kondisi armada truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung yang tak layak jalan menuai kritik yang tajam.

Benny N.A. Puspanegara, pemerhati kebijakan hukum dan publik, menilai operasional paksa truk-truk tersebut tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Jika sampah tercecer di jalan atau sampai terjadi kecelakaan akibat kendaraan yang tak layak, masyarakat berhak menggugat Pemkot. Jangan terus memakai cara lama, bertindak hanya setelah ada kejadian,” tegas Benny kepada media berandalappung.com pada Kamis (6/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, era pemerintahan Presiden Prabowo menuntut pejabat untuk bekerja lebih keras demi kepentingan rakyat.

Baca Juga :  GP Ansor Lampung Garda Toleransi, Siap Kawal Nataru

“Kalau tidak sanggup, lebih baik mundur. Pejabat jangan santai apalagi terkesan hanya ‘makan gaji buta’. Tunjangan besar dan fasilitas mewah mereka dibiayai pajak rakyat, tetapi urusan keselamatan masyarakat malah diabaikan,” tambahnya.

Benny juga menekankan bahwa masyarakat memiliki dasar hukum kuat untuk menggugat pemerintah jika lalai dalam pengelolaan sampah. Beberapa regulasi yang bisa dijadikan landasan antara lain:

1. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memberikan hak kepada warga untuk menggugat tindakan pemerintah yang merusak lingkungan.

2. UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang memungkinkan masyarakat menggugat keputusan pemerintah yang dianggap merugikan.

Baca Juga :  9 Kandidat Lolos Seleksi Calon Sekda Lampung

Masyarakat bisa menempuh langkah hukum dengan beberapa cara, termasuk gugatan perdata ke pengadilan negeri, gugatan tata usaha negara, atau melapor ke Ombudsman.

Namun, Benny mengingatkan bahwa gugatan harus didukung bukti kuat dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan standar operasional angkutan sampah.

“Truk sampah yang layak pun sering mengganggu karena aroma menyengatnya. Sudah seharusnya armada ini menggunakan penutup yang baik agar tidak mencemari lingkungan,” pungkasnya.

Dengan berbagai masalah ini, Pemkot Bandar Lampung diharapkan segera bertindak sebelum masyarakat mengambil langkah hukum.

Berita Terkait

SK Karateker PPM Lampung Terbit, Rekonsiliasi Melalui Musda Jadi Prioritas
Tak Mampu Ikuti Ritme, Presiden Prabowo “Kami Tinggalkan di Pinggir Jalan”
AI Makin Canggih, Pekerja Makin Tergerus Siap-siap Tingkat Pengaguran Semakin Tinggi
Massa Aksi Bakal Bertolak Ke Jakarta Desak Kejagung Dan KPK Bongkar Kasus SGC & CSR BI
Malam Terakhir Pelaksanaan TMMD ke-124, Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Lembur untuk Penyelesaian Target
Wujudkan Kemanunggalan, Komandan SSK TMMD Kodim 0422/LB Turun Langsung Bantu Warga Cor Jalan
Sistemkah Yang Membuat Kita Takut Untuk Bicara Benar?
Sebanyak 7.046 Calon Haji Lampung Berada di Tanah Suci, Pemerintah Siapkan Skema Khusus untuk Lansia
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:09 WIB

SK Karateker PPM Lampung Terbit, Rekonsiliasi Melalui Musda Jadi Prioritas

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:20 WIB

Tak Mampu Ikuti Ritme, Presiden Prabowo “Kami Tinggalkan di Pinggir Jalan”

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:59 WIB

AI Makin Canggih, Pekerja Makin Tergerus Siap-siap Tingkat Pengaguran Semakin Tinggi

Senin, 9 Juni 2025 - 08:57 WIB

Massa Aksi Bakal Bertolak Ke Jakarta Desak Kejagung Dan KPK Bongkar Kasus SGC & CSR BI

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:49 WIB

Malam Terakhir Pelaksanaan TMMD ke-124, Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Lembur untuk Penyelesaian Target

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gelar Rembuk Desa, Kemenko PKM Hadir di Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:56 WIB