Penuhi Target, Kejagung Sita 1 Juta Hektar Hutan Sebelum Lebaran

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

berandalappung.com- JAKARTA, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah melaporkan, Kejagung melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas) PKH telah menyita 1 juta hektar lahan hutan.. Febrie menyebutkan, capaian tersebut sesuai dengan target yang dipatok Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo Subianto yang terdiri dari beberapa lembaga, termasuk TNI, Polri, dan sejumlah kementerian. “Kami mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada segenap jajaran pada kementerian lembaga yang telah bekerja keras, begitu banyak meluangkan waktu dan tenaganya untuk bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Bapak Presiden, sehingga dengan ini target 1 juta sebelum Hari Raya Lebaran telah kita peroleh,” ujar Febrie di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Febrie mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh Satgas PKH, ada 1.177.194,34 hektar lahan sawit yang perlu dikuasai oleh negara. Namun, proses penguasaan ini dilakukan secara bertahap. “Dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.100.674,14 hektar. Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan,” lanjut Febrie. Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah melakukan dua kali penyerahan lahan sawit ini kepada BUMN. Senin (10/3/2025), Kejagung menyerahkan 221.000 hektar ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Kemudian, hari ini kembali diserahkan 216.997,75 hektar kepada Agrinas Palma. Totalnya, ada 437.997 hektar lahan sawit yang telah diserahkan. Sementara, sekitar 662.677 hektar lahan sisanya masih diverifikasi oleh Satgas PKH. “Masih ada beberapa masalah hukum yang terus kita lakukan identifikasi dan penyelesaian,” lanjut Febrie. Beberapa kendala yang dihadapi Satgas PKH misalnya permasalahan aset yang masih menjadi hak tanggungan di pihak perbankan. Namun, hal ini tengah diselesaikan dengan bantuan dari Kementerian BUMN. “Harapan kami dari beberapa kendala yang dihadapi tersebut jangan sampai menjadi hambatan yang berarti, namun perlu segera untuk kita selesaikan dengan duduk bersama menyatukan pemikiran untuk mendapatkan solusi yang terbaik,” tutup Febrie. Dikutip dari kompas.com

Editor : Hengki Padangratu

Sumber Berita: Kompas.com

Berita Terkait

Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB