PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur

 

berandalappung.com— Teluk Betung, Bandar, suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan halal bihalal yang digelar oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PERADI Bandar Lampung, daera Pakis Kawat, Sabtu (11/04/2026), sebagai momentum mempererat tali silaturahmi antaradvokat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan lembaga penegak hukum.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah, di antaranya Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, H. Marindo Kurniawan, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, serta seluruh organisasi advokat se-Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, H. Marindo Kurniawan menyampaikan amanah Gubernur Lampung yang menekankan pentingnya peran strategis advokat dalam menjaga keadilan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum, terlebih di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Kapolresta Bandar Lampung Antar Motor Driver Ojol Korban Perampasan Hingga Berikan Tali Asih

“Perhimpunan advokat memiliki tanggung jawab besar terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat. Tantangan ke depan semakin berat, terutama di era digital dalam menjalankan profesi hukum. Untuk itu, saya mengajak seluruh advokat untuk terus mempererat sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah serta lembaga hukum,” ujar Marindo dalam sambutannya.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi turut membawa dinamika baru dalam praktik hukum, mulai dari kejahatan siber hingga kebutuhan akan literasi hukum digital.

Oleh karena itu, advokat dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan integritas agar mampu menjawab tantangan zaman.

Sementara itu, Ketua PERADI Bandar Lampung, Bey Sujarwo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga silaturahmi sebagai fondasi utama dalam membangun solidaritas antarprofesi hukum.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara advokat, pemerintah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang adil dan berkeadilan.

“Silaturahmi ini bukan hanya sekadar tradisi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Kami juga mendorong agar advokat selalu memprioritaskan keadilan dan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” ungkap Bey.

Baca Juga :  Diduga Novianti Bawa Ormas Laporkan Umitra Kejalur Hukum Pakai UU ITE, Ini Kata Praktisi Hukum PERSADIN

Kegiatan halal bihalal ini tidak hanya menjadi ajang saling memaafkan pasca Hari Raya Idulfitri, tetapi juga menjadi ruang dialog dan konsolidasi antarorganisasi advokat di Lampung.

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan tercipta sinergi yang semakin solid dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Acara berlangsung dengan penuh keakraban, diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama seluruh peserta yang hadir.

Momentum ini diharapkan dapat memperkuat peran advokat sebagai pilar penting dalam sistem hukum serta mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Lampung. (***)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:53 WIB