Panwascam Pematang Sawa Latih PKD Hadapi Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Pematang Sawa gelar Bimtek kepada PKD se-Kecamatan Pematang Sawa untuk menghadapi pilkada serentak 2024. Foto:Wildanhanafi/berandalappung.com

Panwascam Pematang Sawa gelar Bimtek kepada PKD se-Kecamatan Pematang Sawa untuk menghadapi pilkada serentak 2024. Foto:Wildanhanafi/berandalappung.com

Tanggamus (berandalappung.com) – Dalam rangka mempersiapkan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada serentak 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas PKD.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (17/101/2024) bertempat di Kantor Pekon Guring, Kecamatan Pematang Sawa.

Hengki Irawan, seorang pemerhati kebijakan publik, mengungkapkan bahwa PKD harus siap menghadapi Pilkada serentak, yang akan memilih gubernur dan wakil gubernur Lampung, serta bupati dan wakil bupati Tanggamus.

Dalam sambutannya, Hengki menekankan pentingnya peran PKD untuk melakukan sosialisasi kepada aparatur desa, termasuk kepala desa, mengenai kewajiban mereka dalam menjaga netralitas.

“PKD harus selalu menggunakan identitas diri saat bertugas di lapangan. Kartu pengenal sebagai pengawas di tingkat desa sangat penting untuk menunjukkan legalitas peran mereka,” ujar Hengki.

Hengki Irawan juga mengingatkan bahwa pelaksanaan kampanye harus dilakukan dengan pengawasan ketat, mengingat hari pencoblosan yang semakin dekat, yaitu 27 November 2024.

Baca Juga :  Isi Materi Rakor Bawaslu Tanggamus, Ketua PWI Provinsi Wirahadikusumah Paparkan Fungsi Pers di Pemilu

Ia mendorong PKD untuk berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwascam terkait tahapan kampanye.

Mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, Hengki menjelaskan bahwa bahan kampanye boleh disebarkan atau dipasang dalam pertemuan terbatas, tatap muka, maupun rapat umum.

Namun, ada sejumlah tempat yang dilarang untuk penempelan bahan kampanye, seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, fasilitas milik pemerintah, hingga sarana dan prasarana publik.

Mantan Ketua KPU Lampung Timur, Andri Triadi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya memanfaatkan waktu yang tersisa sebelum pemungutan suara untuk memperkuat persiapan.

“Tidak ada lagi waktu untuk bermain-main. Koordinasi dengan Panwascam harus segera dilakukan, terutama dalam menangani potensi pelanggaran kampanye,” tegas Andri.

Selain itu, Andri juga menyoroti pentingnya netralitas aparatur desa dalam Pilkada 2024.

Baca Juga :  Daftar ke Demokrat, Mirza Sepakat Bentuk Koalisi Lampung Maju

Ia meminta PKD untuk mengingatkan kepala desa dan perangkat desa mengenai larangan mereka terlibat dalam kampanye pemilu, sesuai dengan Pasal 280 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

“PKD tidak hanya bertugas mengawasi peserta Pilkada, tetapi juga memastikan netralitas aparatur desa,” jelasnya.

Pengawasan di tingkat desa dan kelurahan dinilai sangat penting dalam menjaga integritas dan kejujuran proses demokrasi.

Menutup kegiatan Bimtek, Andri Oktavia mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga netralitas dan profesionalisme.

“Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan secara transparan dan akuntabel. Pilkada yang jujur dan adil adalah harapan kita semua,” pungkasnya.

Bimtek ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan PKD untuk menghadapi tantangan Pilkada 2024, guna memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Olahraga

Tenis Meja Cabor Andalan Lampung Bandarlampung, 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:54 WIB