MoU Kejagung–Dewan Pers Kemitraan Transparansi atau Alat Jinakkan Kritik?

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MoU Kejagung–Dewan Pers Kemitraan Transparansi atau Alat Jinakkan Kritik?

 

berandalappung.com — Jakarta, Kejaksaan Agung dan Dewan Pers resmi menandatangani nota kesepahaman(MoU)yang dianggap memperkuat sinergi penegakan hukum dan kebebasan pers. Namun, kerja sama ini menuai tanda tanya apakah ini bentuk kemitraan yang sehat, atau justru strategi meredam kritik?

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pers sebagai “sahabat” dan pengawas yang penting bagi institusinya.

“Kalau tidak dikritik, kami tidak akan jadi seperti ini,” ujarnya di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga :  Kapolda Lampung: Tak Ada Ampun untuk Pelanggar Disiplin

Sementara Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyebut pers sebagai “mata dan telinga” pemerintah untuk mendeteksi penyimpangan di daerah.

Namun, pengamat menilai perlu waspada. Euis Kartika, pakar hukum media dari UI, menyebut kerja sama ini bisa menjadi pisau bermata dua.

“Di satu sisi bisa memperkuat akuntabilitas, tapi juga berisiko menjinakkan kritik jika tidak ada batas tegas,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Niko Agustino.

“MoU semacam ini jangan sampai dimaknai sebagai upaya pers menjadi bagian dari sistem kekuasaan.Pers tetap harus menjaga jarak,” tegasnya.

MoU ini mencakup dukungan hukum, penyediaan ahli, hingga peningkatan kapasitas SDM. Namun, hingga kini tak dijelaskan secara rinci bagaimana mekanisme eksekusi dan pengawasan atas kerja sama ini.

Baca Juga :  PWI Lampung, Granat dan BNN Kerjasama dalam Pemberantasan Narkoba

Jika tak hati-hati, sinergi ini bisa berubah menjadi kooptasi. Demokrasi membutuhkan masyarakat yang bebas, bukan masyarakat yang bersahabat secara formal dengan lembaga hukum.

Editor : Alex Buay Sako

Sumber Berita: detiknews

Berita Terkait

Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?
Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana
Kasus HIPMI Lampung dan Celah Penegakan Hukum Narkotika
Aroma Uang Minyak di Rumah Sang Gubernur
“Gerombolan” HIPMI, Jangan Nodai Marwah Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung
GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 06:57 WIB

Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil

Senin, 15 September 2025 - 07:10 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Kamis, 11 September 2025 - 21:15 WIB

Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?

Rabu, 10 September 2025 - 19:55 WIB

Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana

Jumat, 5 September 2025 - 19:59 WIB

Kasus HIPMI Lampung dan Celah Penegakan Hukum Narkotika

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB