“LSM L@pakk Bongkar Dugaan Pemborosan Dinas Perizinan Lampung Selatan, Inspektorat Diminta Bertindak”
berandalappung.com — Kalianda, dalam kondisi keuangan negara yang tengah dihimpit defisit, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan justru diduga menghamburkan anggaran. Indikasi pemborosan ini disampaikan dengan tajam oleh LSML@pakkProvinsi Lampung.
Nova Handra, Ketua LSM L@pakk, menyebut DPMPTSP Lampung Selatan sebagai salah satu instansi dengan belanja paling janggal dan terkesan boros di antara OPD sejenis di seluruh Lampung. Ia menyoroti pos belanja “kawat/faksimili, internet, dan TV berlangganan” yang mencapai Rp864 juta. “Ini anggaran fasilitas komunikasi atau hiburan yang terlalu mewah untuk ukuran dinas pelayanan,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Tak hanya itu, belanja jasa energi keamanan juga menimbulkan pertanyaan. Dinas tersebut mengalokasikan Rp225 juta untuk tenaga keamanan, ditambah Rp26,4 juta khusus untuk petugas keamanan non-PNS.
“Apa memang dinas ini menghadapi ancaman besar? Kenapa tidak memanfaatkan Satpol PP yang sudah ada?” sindir Nova.
Ironisnya, kantor DPMPTSP Lampung Selatan menjadi satu-satunya kantor pemerintahan daerah yang menerapkan parkir elektronik dimana tamu yang datang wajib membayar.
Namun, belum ada kejelasan mengenai mana pendapatan dari parkir tersebut yang disetorkan. “Transparansinya nol. Apakah masuk ke kas daerah atau malah bocor?” tegas Nova.
Atas berbagai kejanggalan tersebut, LSM L@pakk mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan untuk tidak menutup mata.
Pemeriksaan terhadap seluruh pos anggaran DPMPTSP dinilai mendesak dan penting demi menjaga akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
“Jangan sampai Inspektorat hanya jadi pemadam kebakaran setelah semuanya terbakar,” pungkas Nova.
Editor : Alex Buay Sako