Bandar Lampung (berandalappung.com) Hampir lima bulan berlalu sejak penemuan mayat Riyaz Nuraini, kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Timur, yang ditemukan dalam karung pada 18 Juli 2024. Namun, hingga kini, kasus pembunuhan sadis tersebut belum menemui titik terang.
Kegagalan pengungkapan kasus ini menjadi sorotan serius dalam pertemuan antara Fatayat NU Lampung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI di Grand Anugrah pada Minggu (24/11/2024).
Ketua Fatayat NU Lampung, Wirdayati, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambannya proses penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami terus berikhtiar agar kasus ini segera terang benderang. Bahkan Ketua Umum Fatayat sudah turun langsung, tetapi hingga kini belum ada kejelasan,” ujarnya kepada Gufron, anggota Kompolnas RI.
Wirdayati mempertanyakan kendala yang dihadapi aparat penegak hukum sehingga kasus ini belum juga terungkap.
“Kami hanya ingin tahu, apa yang menjadi hambatan? Mengapa hingga kini belum ada kemajuan?” tegasnya.
Ketua Ansor Lampung, Haye, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Fatayat NU untuk mengungkap kasus tersebut.
Pihaknya telah menyiapkan LBH Ansor untuk memberikan pendampingan hukum dan mengawal penyelidikan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Ansor Lampung Timur untuk memastikan perkembangan kasus ini. LBH Ansor siap mendukung hingga kasus ini terungkap,” jelasnya pada Sabtu, (30/11/2024).
Kompolnas Siap Menindaklanjuti
Menanggapi keluhan ini, Gufron, anggota Kompolnas RI, meminta Fatayat NU Lampung untuk menyampaikan surat resmi agar kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Silakan bersurat secara resmi kepada kami, agar kami dapat berkoordinasi dengan pihak pusat. Insyaallah kasus ini akan segera terungkap,” tegasnya.
Dalam pertemuan ini, turut hadir Ketua PW Fatayat NU Lampung Wirdayati beserta pengurus, Ketua GP Ansor Haye, Ketua PC Ansor Lampung Timur Muslih, Ketua LBH Ansor Sarhan, serta sejumlah kader lainnya.
Upaya mendesak pengungkapan kasus Riyaz diharapkan mampu menggugah kinerja aparat penegak hukum untuk segera memberikan keadilan bagi keluarga korban dan organisasi Fatayat NU Lampung.