KW-RI Apresiasi Polres, Sindir Soal Legalitas Media

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KW-RI Pringsewu, Shohendra Gunawan, memberikan apresiasi atas tindakan Polres Pringsewu yang berhasil menangkap dan menahan oknum LSM.

KW-RI Pringsewu, Shohendra Gunawan, memberikan apresiasi atas tindakan Polres Pringsewu yang berhasil menangkap dan menahan oknum LSM.

Pringsewu (bersandalampung.com) – Ketua Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW-RI) Kabupaten Pringsewu, Shohendra Gunawan, memberikan apresiasi atas tindakan Polres Pringsewu yang berhasil menangkap dan menahan oknum LSM dan wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala pekon atau lurah.

Apresiasi ini merespons surat yang dikeluarkan Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, SIK, M.Sc.IT, dengan nomor B/675/X/HUM/.5.1./2024, yang membahas pengembangan kasus tersebut sekaligus imbauan terkait kemitraan antara aparat kepolisian dan media.

“KW-RI sangat mengapresiasi tindakan tegas dari pihak kepolisian. Ini adalah langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujar Shohendra pada Jumat (1/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia mengingatkan agar kepolisian menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai UU No. 2 Tahun 2002 Pasal 13, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pinjol Resahkan Warga Lampung, Wakil Gubernur pun Diteror

Shohendra menyoroti pernyataan Kapolres yang mengimbau agar instansi pemerintahan tidak melayani media yang tidak terdaftar di situs resmi Dewan Pers.

Menurutnya, hal ini perlu diklarifikasi karena tidak ada aturan yang mewajibkan media untuk terdaftar di Dewan Pers sebagai syarat pengakuan legalitas.

“Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, tugas Dewan Pers adalah melakukan pendataan, bukan menentukan legalitas suatu media. Banyak media yang belum terdata di Dewan Pers karena keterbatasan sumber daya, tetapi selama media tersebut memiliki badan hukum resmi dari Kemenkumham, maka legalitasnya tetap sah dan diakui negara,” jelas Shohendra.

Ia menambahkan bahwa Pasal 9 ayat (2) UU Pers mengatur bahwa perusahaan pers harus berbadan hukum, tetapi tidak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa media harus berada di bawah Dewan Pers untuk mendapatkan pengakuan.

Baca Juga :  Bejat! Petugas Keamanan Ponpes di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Cabuli 2 Santri

Shohendra juga menegaskan bahwa UU Pers memberi kebebasan kepada wartawan untuk memilih organisasi profesi tanpa terikat pada organisasi yang berada di bawah naungan Dewan Pers.

Selain itu, ia mengklarifikasi terkait Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang sering dianggap sebagai prasyarat untuk menjadi wartawan profesional. Menurutnya, UKW bukanlah amanat dari UU Pers sehingga tidak bisa dijadikan syarat mutlak.

“UKW bukanlah persyaratan wajib untuk berprofesi sebagai wartawan. Kebebasan untuk memilih organisasi dan menjalankan profesi sesuai aturan yang berlaku adalah hak setiap wartawan,” tutupnya.

Pernyataan KW-RI ini menunjukkan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap regulasi pers di Indonesia serta menjunjung kebebasan pers dalam kerangka hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Baku Tembak di Kedamaian, Polisi Lumpuhkan Satu dari Dua Pelaku Pencurian Motor
Bejat! Petugas Keamanan Ponpes di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Cabuli 2 Santri
Polda Lampung Tangkap Pengedar Sabu di Pesawaran, 12,19 Gram Barang Bukti Diamankan
Bujang 47 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak Tunawicara
Pelajar Tewas, Polisi Dinilai Gagal Tangani Geng Motor di Bandar Lampung
Brutal! Pemuda Bersenjata Tajam Habisi Nyawa di Bandar Lampung
KKL Gagal, Dana Rp 400 Juta Mahasiswa FKIP Unila Diduga Digelapkan
Badko HMI Sumbagsel Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Mafia Impor Gula
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:45 WIB

Baku Tembak di Kedamaian, Polisi Lumpuhkan Satu dari Dua Pelaku Pencurian Motor

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:17 WIB

Bejat! Petugas Keamanan Ponpes di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Cabuli 2 Santri

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:03 WIB

Polda Lampung Tangkap Pengedar Sabu di Pesawaran, 12,19 Gram Barang Bukti Diamankan

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:03 WIB

Bujang 47 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak Tunawicara

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:47 WIB

Pelajar Tewas, Polisi Dinilai Gagal Tangani Geng Motor di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M.Syukron Muchtar menemui masa aksi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Feb 2025 - 18:34 WIB

Ratusan Mahasiswa Aliansi Lampung gelar aksi damai di depan halaman DPRD dan Pemprov Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Feb 2025 - 13:47 WIB