Komisi I Akan Panggil KPU Dan Bawaslu Lampung Soal Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD provinsi Lampung Budiman AS. Dok : berandalappung.com

Ketua Komisi I DPRD provinsi Lampung Budiman AS. Dok : berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Ketua Komisi I DPRD provinsi Lampung Budiman AS mengatakan, pihaknya akan memanggil KPU dan Bawaslu Lampung termasuk pihak kepolisian pekan depan.

Pemanggilan itu kata Budiman AS, untuk meminta kejelasan mengenai pernyataan dari Ketua KPU RI terkait dengan calon legislatif (Caleg) terpilih 2024 apakah harus mundur jika ingin maju Pilkada ataupun tidak.

“Yang menjadi pembicaraan ini soal apakah mundur atau tidak mundur calon DPRD ketika mencalonkan diri menjadi gubernur wakil gubernur, dan calon bupati dan wakil bupati walikota,”papar Budiman saat diwawancarai dikantornya Senin, (13/5/2024).

Baca Juga :  Kostiana Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Enggal

“Ini hal yang harus dipastikan, kepastian hukum ini juga masih rancu pehamanan berbeda, kita ingin menanyakan kepastian terkait dengan mundur tidak mundur,”urainya.

Selain itu Budiman juga menjelaskan, pemanggilan Bawaslu dan KPU maupun pihak kepolisian itu untuk mengetahui kesiapan menyambut pilkada serentak 2024.

“Kita dalam waktu dekat akan memanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) kepada KPU dan Bawaslu maupun pihak kepolisian.

Terkait dengan bagaimana persiapan menghadapi Pilkada ini,”tuturnya.

“Tentu kita ingin pilkada ini berjalan sukses jujur dan adil serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Dari proses pemilu yang jujur adil, menghasilkan seorang pemimpin yang berkualitas,”tambahnya.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Paripurna Laporan Pansus DPRD Provinsi Lampung

Pemanggilan KPU, Bawaslu serta pihak kepolisian itu kata Budiman, akan dilakukan mulai pekan depan.

Pemanggilan itu juga menanyakan penggunaan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung kepada KPU dan Bawaslu.

“Minggu depan kita RDP, kita ingin kembali menanyakan dana hibah dari pemerintah provinsi Lampung, kita koordinasikan bagaimana penggunanya,”ujarnya.

“Lalu bagaimana pengawasan dari Bawaslu supaya hal yang terjadi pada pileg lalu tidak terulang kembali pada pilkada,”pungkasnya.

Berita Terkait

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com