Berandalappung.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung untuk membela nasib para petani singkong yang terdampak oleh fluktuasi harga ubi kayu.
Aksi ini dipimpin oleh Ketua DPD IMM Lampung, Jefri Ramdani, yang menegaskan tuntutan mereka terhadap pemerintah untuk segera menstabilkan harga singkong demi melindungi petani dan buruh tani dari ancaman kemiskinan.
Jefri menyampaikan bahwa perjuangan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjalankan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin pertama dan kedua, yaitu menghapus kemiskinan (No Poverty) dan mengatasi kelaparan (No Hunger).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika pemerintah tidak serius menstabilkan harga singkong, akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan dan kelaparan di kalangan petani dan buruh tani,” tegasnya pada Kamis, (23/1/2025).
Dalam aksi tersebut, IMM Lampung menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, antara lain:
Menstabilkan Harga Singkong
Pemerintah diminta mengambil langkah tegas untuk mengendalikan harga singkong agar tidak merugikan petani dan buruh tani, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Mencabut Izin Perusahaan yang Tidak Taat Aturan.
IMM mendesak pemerintah mencabut izin perusahaan yang tidak disiplin terhadap instruksi terkait stabilisasi harga dan mekanisme distribusi singkong.
Menghentikan Impor Tapioka
IMM meminta Presiden dan Kementerian Perdagangan menghentikan impor tapioka yang, berdasarkan temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), menjadi salah satu penyebab tidak stabilnya harga singkong di tingkat lokal.
Singkong Sebagai Komoditas Strategis
Pemerintah pusat diminta menjadikan singkong sebagai komoditas pangan strategis dengan membentuk tim khusus untuk merumuskan hilirisasi produk singkong yang adil dan menguntungkan bagi petani.
Edukasi dan Subsidi untuk Petani
IMM mendesak pemerintah, melalui kementerian terkait, untuk memberikan edukasi, pelatihan, dan subsidi pupuk kepada petani guna meningkatkan kualitas produksi dan kesejahteraan petani singkong serta petani lainnya.
Ultimatum kepada Aparat Pemerintah
IMM menuntut agar pejabat terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pangan, anggota DPR RI dan DPD RI dari dapil Lampung, serta Penjabat (PJ) Gubernur Lampung, mundur dari jabatannya apabila tidak mampu merealisasikan tuntutan tersebut.
IMM Lampung menyatakan akan terus mengawal isu ini bersama DPP IMM hingga ke tingkat pemerintah pusat jika dalam waktu 1×3 hari tidak ada respons konkret terhadap tuntutan mereka.
“Kami berharap pemerintah tidak tunduk pada kepentingan oligarki dan kongkalikong dengan para pemodal atau perusahaan yang merugikan rakyat,” pungkas Jefri.