Kisruh Perombakan KONI Lampung, Mekanisme dan Kepemimpinan Disorot

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Bendi Juantara. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Bendi Juantara. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Perombakan 28 pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung periode 2023-2027 terus menuai perhatian publik.

Kebijakan ini dianggap kontroversial karena disinyalir dilakukan tanpa melibatkan Dewan Kehormatan dan diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.

Pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Bendi Juantara, menilai bahwa KONI Lampung harus memahami dan memegang teguh tujuan dasar pembentukan organisasi, yaitu meningkatkan prestasi olahraga di provinsi ini.

“Ini sudah masuk ranah kajian masyarakat sipil (civil society) dan pemerintah terhadap kebijakan olahraga. Namun, pada prinsipnya, kita harus mengacu pada tujuan utama KONI, yakni mewujudkan prestasi keolahragaan di Lampung,” ujar Bendi kepada Berandalappung.com pada Jumat (27/12/2024).

Kritik Terhadap Mekanisme dan Dampak PAW

Bendi menyoroti pentingnya struktur kelembagaan yang kuat dan kolaboratif, terutama dalam perannya sebagai mitra pemerintah.

Ia mempertanyakan langkah besar Ketua KONI Lampung dalam melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) secara masif tanpa penjelasan yang mendetail kepada publik.

“Pergantian pengurus secara besar-besaran ini menimbulkan pertanyaan. Apakah ini terkait kinerja pengurus lama atau ada alasan lain di balik keputusan ini? Tujuan PAW ini perlu dijelaskan agar tidak memicu spekulasi,” tegas Bendi.

Baca Juga :  Koalisi Partai Non Parlemen (KPNP) Provinsi Lampung Taati Keputusan MK

Selain itu, Bendi juga menyarankan agar evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap para pengurus, tetapi juga kepada Ketua KONI Lampung, untuk memastikan keberlanjutan organisasi yang solid dan berorientasi pada pengembangan olahraga.

“Jika persoalan ini berhubungan dengan perbaikan kinerja, maka Ketua KONI juga perlu dievaluasi. Dengan begitu, diharapkan KONI Lampung tetap solid dan fokus pada roadmap pembangunan olahraga ke depan,” tambahnya.

Daftar 28 Pengurus yang Digantikan

Berikut adalah nama-nama pengurus KONI Lampung yang dirombak melalui mekanisme PAW:

1. Wakil Ketua Umum I: Irham Jafar Lan Putra

2. Wakil Ketua Umum II: Rahmat Mirzani Djausal

3. Wakil Ketua Umum IV: Fatikhatul Khoiriyah

4. Wakil Ketua Umum VI: Mayor Laut (P) Rahmad D

5. Wakil Sekretaris I: Deni Ribowo

6. Wakil Sekretaris II: Untung Suyono

7. Wakil Bendahara I: Marindo Kurniawan

8. Wakil Bendahara II: Farliansyah

9. Wakil Ketua Auditor Internal: Andi Purwanto

10. Ketua Bidang Litbang: Aliansyah

11. Ketua Bidang Perencanaan: Elvira Umihani

12. Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga: Okta Kurniawan

13. Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data: Willy

14. Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga: Yozi Rizal

15. Wakil Ketua Bidang Diktar: Supeno

Baca Juga :  Unila Dalam Pusaran Politik dan Kekuasaan

16. Wakil Ketua Bidang Litbang: Saiful Rahmat

17. Wakil Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya dan Dana Usaha: Arie Rizki

18. Wakil Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data: Sambas Yusuf

19. Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga: Busman Zainuddin

20. Bidang Kesekretariatan: Akhmad Odany

21. Bidang Hukum Keolahragaan: Ginda Ansori

22. Bidang Perencanaan: Ridwan Syaifuddin

23. Bidang Perencanaan: Ariesco Octovian

24. Bidang Mobilisasi Sumber Daya dan Dana: Yoga Swara

25. Bidang Media dan Humas: Dina Puspasari

26. Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data: Rosihan Djumantara

27. Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga: Iqbal Ardiansyah

28. Bidang Kesehatan, Gizi, dan Doping: Eprilia Mega Ayu Swastika

Harapan untuk Masa Depan KONI Lampung

Kontroversi ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi KONI Lampung untuk lebih transparan dan akuntabel dalam setiap kebijakan yang diambil.

Langkah perombakan struktur organisasi sebaiknya dilakukan dengan tujuan yang jelas dan mekanisme yang tepat, demi menciptakan kemajuan olahraga di Provinsi Lampung.

Dengan evaluasi menyeluruh, KONI Lampung diharapkan mampu menghadirkan program-program yang inovatif serta mencetak prestasi yang membanggakan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Berita Terkait

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi
Ratusan Mundur dari Sekolah Rakyat: Antara Idealisme Program dan Realitas Lapangan
Specialty Indonesia 2025 Digelar, Ratusan Pelaku Industri Siap Unjuk Gigi
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Berita Terbaru

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB

Pemerintahan

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:48 WIB