Kejari Lampung Barat Turunkan Dua Tim Tangani Khusus Permasalahan Kawasan Hutan TNBBS
berandalappung.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menurunkan dua tim khusus untuk memahami permasalahan yang terjadi di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TN BBS). Langkah ini dilakukan sebagai tanggapan atas Informasi dan laporan terkait cakupan lahan serta dugaan penerbitan sertifikat di kawasan hutan yang dilindungi.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Ferdy Andrian, SH, MH mengungkapkan bahwa pengumpulan data dan informasi terus dilakukan secara intensif oleh tim yang telah dibentuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejari Lampung Barat telah menurunkan dua tim yang memiliki fokus berbeda, yaitu tim pertama untuk penertiban lahan dan tim kedua untuk menyelidiki dugaan mafia tanah di kawasan hutan TNBBS,” ujar Ferdy saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).
Ferdy menambahkan bahwa pihak Kejari juga akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Besar TNBBS, serta ATR BPN untuk memastikan batas-batas kawasan hutan dan legalitas lahan yang ada di dalamnya.
“Menanggapi pemberitaan yang sedang viral, kami sudah memiliki data awal mengenai jumlah sertifikat yang telah terbit di kawasan hutan TNBBS. Pengumpulan dan pendalaman data terus kami lakukan untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam proses tersebut,” tegas Ferdy.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Lampung Barat dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah konservasi yang telah ditetapkan secara nasional.
Editor : Hengki Padangratu