Kejaksaan Negri Lambar Akan Periksa Pemilik Sertifikat Di Kawasan TNBBS

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lampung Barat Turunkan Dua Tim Tangani Khusus Permasalahan Kawasan Hutan TNBBS

berandalappung.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menurunkan dua tim khusus untuk memahami permasalahan yang terjadi di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TN BBS). Langkah ini dilakukan sebagai tanggapan atas Informasi dan laporan terkait cakupan lahan serta dugaan penerbitan sertifikat di kawasan hutan yang dilindungi.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Ferdy Andrian, SH, MH mengungkapkan bahwa pengumpulan data dan informasi terus dilakukan secara intensif oleh tim yang telah dibentuk.

Baca Juga :  Satpol PP Lampung Barat Tindak Tegas Aktivitas Prostitusi dan Konsumsi Miras

“Kejari Lampung Barat telah menurunkan dua tim yang memiliki fokus berbeda, yaitu tim pertama untuk penertiban lahan dan tim kedua untuk menyelidiki dugaan mafia tanah di kawasan hutan TNBBS,” ujar Ferdy saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Ferdy menambahkan bahwa pihak Kejari juga akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Besar TNBBS, serta ATR BPN untuk memastikan batas-batas kawasan hutan dan legalitas lahan yang ada di dalamnya.

Baca Juga :  UTB Lampung menggelar Diskusi Publik bertajuk “Transformasi Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024”

“Menanggapi pemberitaan yang sedang viral, kami sudah memiliki data awal mengenai jumlah sertifikat yang telah terbit di kawasan hutan TNBBS. Pengumpulan dan pendalaman data terus kami lakukan untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam proses tersebut,” tegas Ferdy.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Lampung Barat dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah konservasi yang telah ditetapkan secara nasional.

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:32 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:53 WIB

Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa

Sabtu, 18 April 2026 - 20:19 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com