Jelang Penertiban APK Serentak, Bawaslu Lamsel Gelar Rapat Evaluasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Lampung Selatan dalam Menghadapi penertiban alat peraga kampanye (APK) di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Bawaslu bersama Panwascam menggelar rapat evaluasi di Hotel Raden Intan, Natar, Sabtu (10/11/2023).

Selain dihadiri pimpinan Bawaslu, rapat evaluasi pengawasan tahapan pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupate/Kota, menghadirkan narasumber Hengki Irawan, SH, MH, CMed.

Ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki mengatakan, sebelumnya sudah mengundang partai politik (Parpol) peserta Pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membahas penertiban APK.

Dari hasil duduk bersama tersebut, mulai Senin (13/11/2023) akan melakukan penertiban APK secara serentak di semua Kecamatan se-Lamsel.

Sebelum penertiban, Panwascam juga diminta berkoordinasi dengan pihak Kecamatan khususnya Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) untuk berkoordinasi.

Surat imbauan ke parpol di setiap Kecamatan sudah dibagikan oleh Panwascam. Jadi besok (Senin-red) Trantib di Kecamatan didampingi Panwascam menertibkan APK yang melanggar,” kata Wazzaki.

Sementara itu Hengki Irawan dalam materi pengawasan partisipasif mengawal demokrasi mengatakan, saat ini Panwascam bukan lagi berjalan tapi sudah berlari dalam tahapan di Pemilu 2024.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Unggul di Bandarlampung, Riza Sebut Berkat Kader dan Ketua Gerindra Lampung

Mendekati bulan Februari, situasi menjadi lebih panas dalam tahapan Pemilu. Apalagi dengan mudahnya mengakses melalui media sosial (Medsos).

“Satu hal yang perlu dipahami, semua orang bisa jadi wartawan. Karena cepat dalam memberikan informasi dan itulah kejamnya medsos,” ujar Hengki.

Hengki juga mengingatkan kepada para Panwascam agar berhati-hati dalam menertibkan APK. Karena yang punya kewenangan menertibkan APK adalah Satpol PP dan Panwascam hanya bertugas mengawasi.

“Jangan sampai ada potensi kena masalah di kita, apalagi sampai kena gebuk orang. Maka bekerjalah sesuai aturan yang berlaku,” pesannya. (*)

Berita Terkait

Mirza-Jihan Membangun Harapan
2,2 Juta Masyarakat Lampung Golput di Pilkada 2024, Akademisi Beberkan Penyebabnya
Saksi Paslon 01 Kritik Partisipasi Pemilih di Pilgub Lampung 2024 Terendah dalam Sejarah
Iskardo P.Panggar: Leiden is Lijden, Leadership is Sacrifice
Mirza-Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024, Raih 3,3 Juta Suara, Arinal-Sutono Hanya 691 Ribu
Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Lampung I Made Bagiasa Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun
KPU Lampung Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Pilgub 2024
Bawaslu Lampung Ungkap Lima Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:26 WIB

Mirza-Jihan Membangun Harapan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:52 WIB

2,2 Juta Masyarakat Lampung Golput di Pilkada 2024, Akademisi Beberkan Penyebabnya

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:06 WIB

Saksi Paslon 01 Kritik Partisipasi Pemilih di Pilgub Lampung 2024 Terendah dalam Sejarah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:48 WIB

Iskardo P.Panggar: Leiden is Lijden, Leadership is Sacrifice

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:23 WIB

Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Lampung I Made Bagiasa Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun

Berita Terbaru

Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela bahas Infrastruktur di Lampung bersama Kementrian PUPR RI. Foto: Ist

Nasional

Mirza-Jihan Membangun Harapan

Sabtu, 7 Des 2024 - 18:26 WIB

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P.Panggar  disaat memberikan catatan dan masukan kepada KPU Provinsi Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalapping.com

Nasional

Iskardo P.Panggar: Leiden is Lijden, Leadership is Sacrifice

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:48 WIB