Besok, Nasib Fery Triatmojo Terduga Kasus Suap Pemilu di Sidang Oleh DKPP

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI : Wildanhanafi/berandalappung.com

ILUSTRASI : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com ) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal segera menggelar sidang kode etik tentang dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo.

Fery Triatmojo di duga menerima suap senilai Rp. 530 juta dari calon legislatif (Caleg) PDIP Erwin Nasution.

Dugaan suap ini dilakukan Erwin agar bisa lolos sebagai Anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024, lalu.

Baca Juga :  Temui Tokoh Lampung Timur, Arinal Djunaidi Bahas Rencana Pembangunan Pelabuhan di Labuhan Maringgai

Berdasarkan akun Instagram @DKPP RI sidang tersebut akan dilaksanakan di kantor KPU Provinsi Lampung, pada Kamis 11 Juli 2024, mulai pukul 09.00 WIB. Dengan nomor perkara 83-PKE-DKPP/V/2024.

Diketahui, dalam perkara ini, selain Fery tiga penyelenggara pemilu juga terlibat, mereka yakni Mantan Ketua PPK Kedaton Heri Hilman Rizal, yang disebut menerima Rp. 130 juta.

Kemudian, mantan Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan, dan mantan Ketua Panwascam Way Halim Septoni yang masing-masing menerima uang Rp. 50 juta.

Baca Juga :  Bawaslu Pesawaran Terima Penghargaan Sentra Gakkumdu, Siap Awasi Pilkada 2024

Ketiganya terbukti melanggar kode etik dan telah dipecat oleh KPU Kota Bandar Lampung dan Bawaslu Banar Lampung

Saat dikonfirmasi, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Provinsi Lampung Yusdianto membenarkan informasi terkait jadwal sidang tersebut.

“Sidang akan berlangsung di kantor KPU Lampung,” ujar Yudianto, Senin (8/7/2024).

Berita Terkait

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Berita Terbaru