Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 59 pejabat administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat (25/4/2025),

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menekankan pentingnya semangat kerja dan tanggung jawab yang tinggi bagi para pejabat yang baru dilantik. Ia meminta mereka untuk memberikan dedikasi, loyalitas, prestasi, serta semangat yang tinggi dalam bekerja demi memberikan manfaat dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sadar, kita dituntut untuk melayani rakyat. Maka saudara-saudara dilantik, di tempat saudara-saudara bekerja, tugasnya adalah untuk melayani rakyat,” tegas Gubernur Mirza.

Pelantikan pejabat administrator ini bertujuan untuk menempatkan pegawai berdasarkan sistem meritokrasi, pengembangan karir, pengalaman kerja, serta mempercepat penyelenggaraan birokrasi.

Baca Juga :  DPRD Sentil Pemkot Bandar Lampung: BLK Tak Ada, Pengangguran Terus Meroket

Gubernur Mirza menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam lingkungan instansi pemerintah. Pelantikan ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Jabatan Bapak Ibu sekalian adalah suatu kehormatan dan juga sekaligus amanah yang harus dijalankan dan harus dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif tapi juga dari aspek etika dan moral,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menambahkan bahwa pertanggungjawaban administratif terkait dengan catatan dan laporan pelaksanaan tugas, sementara pertanggungjawaban etika dan moral berkaitan dengan akhlak.

Gubernur Mirza mengingatkan seluruh pejabat dan ASN untuk menghindari pelanggaran kewajiban dan larangan, yang akan ditindak tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk memahami dasar-dasar peraturan serta kewenangan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan peran jabatannya.

“Selain itu, saya juga minta kepada Pejabat yang telah dilantik harus mampu mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, terus tingkatkan kinerja serta lakukan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi instansi Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.

Baca Juga :  Pengamat: Rolling Jabatan oleh Pj Gubernur Lampung Kurang Elok secara Politik

Gubernur Mirza menegaskan bahwa amanah yang telah diterima harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan menanamkan integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Ia mengingatkan bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan tanggung jawab untuk kemanfaatan dan kesejahteraan rakyat.

“Jadilah pemimpin yang inovatif, yang cerdas, yang bekerja keras, yang jujur dalam segala tindakan, ikhlas dalam pengabdian, mampu tunjukkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta siap menerima tugas dan tanggung jawab dari pimpinan,” pesannya.

Gubernur juga menekankan pentingnya menerima kritik, saran, dan masukan dari rekan kerja maupun masyarakat. Ia meminta para pejabat untuk mendengarkan langsung keluhan dan masalah yang dialami oleh rakyat.

“Saya secara pribadi akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Bapak Ibu sekalian,” pungkas Gubernur Mirza.

Berita Terkait

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi
Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI
Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025
Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Langsung Bergerak, Pemprov Ajak Pengurus Baru HIPMI Majukan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Gaspol Musim Tanam Kedua, Targetkan 3,5 Juta Ton Padi di 2025
Berikan Apresiasi, Wagub Jihan Nurlela Hadiri Halalbihalal TP Sriwijaya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:29 WIB

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi

Rabu, 30 April 2025 - 21:26 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI

Senin, 28 April 2025 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 21:24 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gelar Rembuk Desa, Kemenko PKM Hadir di Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:56 WIB