Bawaslu Pesisir Barat Gelar Rakor, Lebih Hati-hati Dalam Penanganan Proses Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, mengelar Rapat Koordinasi “Fasilitas Dan Pembinaan Penyelasain Sengketa Dalam Pelaksanaan Teknis Penyelesaian Sengketa Cepat Pada Pengawas ADHOC Di Kabupaten Pesisir Barat, dilaksanakan di Hotel Sartika Krui.

Pemateri Rakor terdiri dari Akademisi Fakultas Hukum Unila, Dr Budiyono, SH.MH. Praktisi Hukum Hengki Irawan, S.P, S.H,M.H, C.Med.

Dr. Budiyono Selaku Akademisi Fakultas Hukum Unila mengatakan, Pelanggran pemilu adalah tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemilu.

 

Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), terdapat 3 jenis pelanggaran pemilu, yaitu pelanggaran kode etik pelanggaran Pemilu, pelanggaran administratif Pemilu, dan pelanggaran tindak pidana Pemilu.


“Kawan-kawan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) lebih berhati-hati dalam Proses Pileg, pelanggaran Administrasi, dan Pelanggaran Pidana Pemilu. Saya tidak mau mendengar secara kode etik, dan politis, dan saya mau kawan2 kerja aman, nyaman dan tertib administrasi,”Ujar Budiyono, Kamis (12/10/2023).

Sementara itu Hengki Irawan Selaku Praktisi Hukum mengatakan, dalam pelatihan kapasitas peningkatan Panwascam.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Bandar Lampung Awasi Ketat Proses Pemuktahiran Data Pemilih oleh Pantarlih

Sebab mereka adalah garda terdepan dalam penanganan Perkara cepat administratif di tingkat kecamatan. Sehingga ketika terjadi pelanggaran administratif, segera mengambil langkah-langkah diwilayah administratif.

 

“Kedepan proses tahapan yang kurang lebih lima bulan ini, sengketa-sengketa administratif itu banyak terjadi antara penyelengara pemilu dan peserta pemilu. Strategi kedepan, bagaimana tidak masuk tindak pidana hukum dan Gakumdu, maka dari itu kawan-kawan lebih cermat dan hati-hati dalam penanganan pemilu,’’terang Hengki

Berita Terkait

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi
Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI
Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025
Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung
Langsung Bergerak, Pemprov Ajak Pengurus Baru HIPMI Majukan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Gaspol Musim Tanam Kedua, Targetkan 3,5 Juta Ton Padi di 2025
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:29 WIB

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi

Rabu, 30 April 2025 - 21:26 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI

Senin, 28 April 2025 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 21:24 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gelar Rembuk Desa, Kemenko PKM Hadir di Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:56 WIB