Rekomendasi Reihana-Pandu Pilkada Bandar Lampung, Mirza Sebut Masih Penjajakan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar foto, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani memegang Map berlogo partai Gerindra didampingi Reihana dan Pandu Kusuma Dewangsa. Foto : Ist

Beredar foto, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani memegang Map berlogo partai Gerindra didampingi Reihana dan Pandu Kusuma Dewangsa. Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Beredar foto, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani memegang Map berlogo partai Gerindra didampingi Reihana dan Pandu Kusuma Dewangsa.

Informasi yang beredar Pandu yang juga wakil Bupati Lampung Selatan itu akan mendampingi Reihana yang mendapatkan surat tugas sebagai Calon Wali Kota Bandar Lampung.

DPD Gerindra Lampung sendiri meluruskan informasi tersebut. Pandu saat ini masih sebatas penjajakan dengan DPP dan juga dengan Reihana. Pandu disebut baru menrima surat tugas ataupun surat rekomendasi.

Baca Juga :  Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

“Baru surat tugas, penjajakan,” ujar Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal, 14 Agustus 2024.

Namun keduanya belum mendapatkan surat resmi berupa surat rekomendasi atau B.Persetujuan Parpol Pencalonan KWK, yang resmi digunakan untuk mendaftar sebagai paslon ke KPU Kota Bandar Lampung.

Masih ada waktu bagi DPP Gerindra, untuk menentukan siapa paslon yang didaftarkan ke KPU.

Baca Juga :  Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase

“Belum, (resmi) sebelum pendaftaran, masih ada 15 hari lagil,” kata Mirza.

DPD Gerindra Lampung memberikan alasan kenapa mempersilahkan Pandu melakukan penjajakan dengan Reihana dan juga DPP Gerindra, sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung. Menurut Mirza pandu memiliki pengalaman sebagai legislator di Kota Bandar Lampung.

“Dia DPRD Bandar Lampung 2 periode,” singkatnya.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB