Gubernur Lampung Tancap Gas, Instruksikan Langsung Kadis Pendidikan Agar Kepala Sekolah Taat Aturan Jika Tidak Mau di Mutasi.

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

berandalappung.com -KALIANDA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico S.STP MH menegaskan, bahwa jika kedepannya Disdikbud bakal tak lagi sungkan dalam memberikan sanksi tegas, jika didalam evaluasi yang dilakukan pihaknya masih menemukan adanya ketidakpatuhan baik oleh satuan pendidikan, kepala sekolah maupun tenaga didik guru terhadap sejumlah item larangan dalam instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan kewajiban melaksanakan target program inovasi.

“Gubernur meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melakukan langkah nyata bagi dunia pendidikan. Seluruh satuan pendidikan tidak boleh lagi menahan ijazah para siswa, melakukan pemotongan dana PIP (Program Indonesia Pintar) dan mewajibkan siswa untuk ikut kegiatan Study Tour yang memberatkan wali murid,” kata Thomas Amirico dalam kegiatan bertajuk Pembinaan Kepala Sekolah & Guru SMAN, SMKN, SLBN, Cabdin Wilayah I oleh Disdikbud Lampung, di GOR Wayhandak Kecamatan Kalianda, Sabtu 22 Februari 2025.

Baca Juga :  Pelantikan Senyap Direktur RSUDAM, Ada Apa di Balik Kursi Panas?

“Kemudian target program inovasi capaian yang wajib dilaksanakan oleh satuan pendidikan terhadap progres prestasi akademik dan pembinaan karakter terhadap peserta didik. Kemudian juga program capaian peningkatan dan pengembangan sarana prasarana sekolah secara berkala. Ini merupakan program before-after. Saya ingin melihat bagaimana capaiannya, dari kondisi sebelum dan progres setelah peningkatannya. Saya ingin melihat kondisi akademiknya per tahun itu seperti apa peningkatannya. Uji kompetensi kepala sekolah juga ya. Yang merasa hebat dan bekerja dengan baik akan kita uji. Akan saya cek dengan guru-gurunya, bagaimana kepala sekolah mengelola memanajemen komunikasinya,” imbuh Thomas.

Baca Juga :  Dr. Albet Maydiantoro: Dari Desa ke Kampus, Menjadi Akademisi dan Dekan FKIP Unila

Dalam kesempatan itu, Thomas juga menambahkan, bahwa konteks kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan pembinaan sekaligus sosialisasi terhadap item-item larangan dalam instruksi gubernur dan penyampaian target program inovasi oleh satuan pendidikan. Thomas berharap apa yang disampaikannya dalam kesempatan itu dapat dipahami dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Jika masalah-masalah ini sudah kami sampaikan dan dapat dipahami, maka saya berharap apa yang menjadi tugas dan kewajibannya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Kita hadir disini sebagai sahabat, sebagai mitra bukan sebagai ancaman. Saya minta kita sama-sama cari solusi yang terbaik, bersama-sama bersinergi melakukan inovasi dengan ide serta gagasan dalam rangka upaya meningkatkan mutu pendidikan di Lampung,” pungkasnya.

Editor : Hengki aja

Berita Terkait

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”
BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah
Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM
Eva Dwiana Bongkar Susunan Pejabat, 7 Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser
Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar
Gubernur Mirza Kukuhkan Direksi Baru BUMD Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama
Sekdaprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan
Pemprov Lampung Salurkan Bantuan Warga Terdampak Bencana Gempa Bumi di Pekon Sidodadi, Semaka Tanggamus
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:48 WIB

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:06 WIB

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:11 WIB

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Eva Dwiana Bongkar Susunan Pejabat, 7 Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser

Selasa, 30 September 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar

Berita Terbaru

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB

Pemerintahan

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:48 WIB