Gubernur Mirza Kukuhkan Direksi Baru BUMD Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengukuhkan direksi baru dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Lampung yakni PT. Wahana Raharja dan PT. Lampung Jasa Utama (LJU).

Pengukuhan Direksi BUMD PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa (30/9/2025).

Adapun Direksi PT. Wahana Raharja untuk posisi Direktur Utama Asep Muzaki dan Direktur Operasional Yurita Sari. Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa Nomor 500/082/WR.UP/EXS/IX/2025.

Kemudian untuk PT Lampung Jasa Utama untuk Direktur Utama Oktavianus Yulia dan Direktur Operasional adalah Amri Zamani. Pelantikan berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa PT. Lampung Jasa Utama Nomor 016/LUU-RUPSLB/BA/IX/2025.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Bersilaturahmi dengan Warga Bataranila dan Ajak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada Saudara sekalian yang telah ditetapkan menjadi Pengurus BUMD Pemerintah Provinsi Lampung sesuai dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa masing-masing BUMD,” ujar Gubernur Mirza.

Dalam arahannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan pentingnya peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam mendukung peran BUMD untuk lebih optimal, Gubernur Mirza mengajak sejumlah organisasi untuk berkolaborasi.

“Maka saya minta bantuan organisasi seperti Hipmi, Apindo, dan Hippi untuk ikut mendukung dan berkolaborasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, sejumlah persoalan yang sempat membelit BUMD sebagian besar terkait masalah keuangan hingga berujung perkara hukum.

Baca Juga :  Anggaran Tenaga Ahli Bappeda Lampung Tembus Rp602 Juta, Tertinggi di Antara OPD

Namun, saat ini permasalahan itu sudah terselesaikan. Karena itu, ia mengingatkan agar jajaran direksi baru tidak takut untuk berinovasi.

“Semua masalah sudah clear. Jadi jangan takut untuk berinovasi. BUMD harus maju, harus berani mencari peluang, dan tentunya harus didukung penuh,” ujarnya.

Lebih jauh, Ia menekankan bahwa BUMD harus mampu memperluas usaha agar kemandirian fiskal daerah tercapai. Dengan meningkatnya pendapatan asli daerah, ketergantungan terhadap pemerintah pusat bisa dikurangi.

“BUMD harus banyak melakukan usaha-usaha produktif supaya kemandirian fiskal tercapai. Kalau PAD meningkat, kita tidak selalu bergantung dengan pusat,” ujarnya.

Pengukuhan dihadiri Sekdaprov Lampung DR.Marindo Kurniawan, ST,MM.

Berita Terkait

Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat
Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:38 WIB

Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat

Senin, 20 April 2026 - 20:32 WIB

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com