Gubernur Lampung Akan Segera Temui Menteri LHK: Komitmen Selesaikan Permasalahan Kawasan Konservasi TNBBS

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Penegasan ini disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Suoh, Liwa, Kabupaten Lampung Barat, pada Minggu, 27 April 2025 lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Mirza melihat langsung kondisi di lapangan serta mendengarkan keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi. Ia menyatakan prihatin atas persoalan yang ada dan menekankan pentingnya menjaga kawasan konservasi sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati.

“Saya akan segera menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mencari solusi terbaik. Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujar Gubernur Mirza.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Alih Fungsi: Warisan Dunia Harus Dijagat

“Kawasan TNBBS bukanlah tempat untuk aktivitas manusia, melainkan habitat satwa liar dan flora endemik yang harus dilindungi bersama.”

Pernyataan tegas ini kembali ditegaskan Gubernur Mirza saat melakukan peninjauan pelayanan publik di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jalan Pramuka, Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 2 Mei 2025. Kegiatan tersebut juga bertepatan dengan peresmian program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung.

“Iya, saya akan segera menemui Menteri LHK. Kita perlu duduk bersama, mengevaluasi ulang tata kelola kawasan TNBBS dan bagaimana masyarakat sekitar bisa dilibatkan dalam pelestarian tanpa merusak kawasan,” tambahnya.

Baca Juga :  Tiga Warga Meninggal Akibat Banjir, Wulan Mirza Melayat dan Serahkan Bantuan

Permasalahan di kawasan TNBBS telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait aktivitas masyarakat yang menetap atau membuka lahan di wilayah konservasi. Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan, agar pelestarian lingkungan tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek sosial masyarakat sekitar.

Dengan langkah cepat dari Gubernur dan komunikasi aktif bersama Kementerian LHK, diharapkan polemik di kawasan TNBBS dapat segera dituntaskan demi kepentingan konservasi dan kesejahteraan warga. (By)

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras
Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak
Keren! Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM
Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis
Prihatin Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Triga Lampung desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses
PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang
Pernyataan Levi Saat Dikonfirmasi Picu Sorotan: Singgung hingga Ancam Wartawan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:52 WIB

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:48 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Triga Lampung desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 17:32 WIB

Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

Berita Lainnya

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com