Kompastuntas.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Penegasan ini disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Suoh, Liwa, Kabupaten Lampung Barat, pada Minggu, 27 April 2025 lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Mirza melihat langsung kondisi di lapangan serta mendengarkan keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi. Ia menyatakan prihatin atas persoalan yang ada dan menekankan pentingnya menjaga kawasan konservasi sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati.
“Saya akan segera menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mencari solusi terbaik. Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujar Gubernur Mirza.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kawasan TNBBS bukanlah tempat untuk aktivitas manusia, melainkan habitat satwa liar dan flora endemik yang harus dilindungi bersama.”
Pernyataan tegas ini kembali ditegaskan Gubernur Mirza saat melakukan peninjauan pelayanan publik di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jalan Pramuka, Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 2 Mei 2025. Kegiatan tersebut juga bertepatan dengan peresmian program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung.
“Iya, saya akan segera menemui Menteri LHK. Kita perlu duduk bersama, mengevaluasi ulang tata kelola kawasan TNBBS dan bagaimana masyarakat sekitar bisa dilibatkan dalam pelestarian tanpa merusak kawasan,” tambahnya.
Permasalahan di kawasan TNBBS telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait aktivitas masyarakat yang menetap atau membuka lahan di wilayah konservasi. Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan, agar pelestarian lingkungan tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek sosial masyarakat sekitar.
Dengan langkah cepat dari Gubernur dan komunikasi aktif bersama Kementerian LHK, diharapkan polemik di kawasan TNBBS dapat segera dituntaskan demi kepentingan konservasi dan kesejahteraan warga. (By)
Editor : Hengki Padangratu