Dugaan Korupsi di PT LEB Hebohkan Lampung, DPRD Akan Panggil BUMD

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris akan memanggil untuk meminta kejelasan terkait tata kelola dan optimalisasi PT LEB dan induk usahanya yakni PT LJU.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris akan memanggil untuk meminta kejelasan terkait tata kelola dan optimalisasi PT LEB dan induk usahanya yakni PT LJU.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Perkara dugaan korupsi yang menjerat PT Lampung Energi Berjaya (LEB) anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU) membuat heboh masyarakat.

Dugaan korupsi itu terkait pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau 271.557.614.910 (Rp271,5 miliar).

Merespon itu, Komisi III DPRD Provinsi Lampung akan memanggil pihak PT LEB dan PT LJU untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga :  Kostiana Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Enggal

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan pemanggilan ini untuk meminta kejelasan terkait tata kelola dan optimalisasi PT LEB dan induk usahanya yakni PT LJU.

“Kami akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi III dengan pihak-pihak terkait baik BUMD maupun anak perusahaan BUMD,” ujar Munir Abdul Haris, Senin (4/11/2024).

Munir menjelaskan bahwa, pihaknya hanya bisa membahas terkait tata kelola dan optimis BUMD. Soal penanganan perkara dugaan korupsi, biarlah menjadi ranah aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Aduan ke Polda Lampung Kini Lebih Cepat, Simak Cara Melapornya

Anggota Komisi III lainnya, Andy Roby menambahkan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi terkait persoalan yang jadi viral di masyarakat Lampung.

“Dengan melakukan RDP diharapkan kita akan menemukan titik terang dari permasalahan yang terjadi dan bisa jadi evaluasi supaya hal ini tidak terjadi lagi ke depan,” ujar Andy.

Komisi III DPRD Lampung juga mengimbau agar BUMD bisa bekerja optimal tapi tetap sesuai dengan aturan agar kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?
Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Kasus HIPMI Lampung dan Celah Penegakan Hukum Narkotika
Aroma Uang Minyak di Rumah Sang Gubernur
“Gerombolan” HIPMI, Jangan Nodai Marwah Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Senin, 15 September 2025 - 07:10 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Kamis, 11 September 2025 - 21:15 WIB

Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?

Rabu, 10 September 2025 - 19:55 WIB

Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB

Pemerintahan

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:28 WIB