Aduan ke Polda Lampung Kini Lebih Cepat, Simak Cara Melapornya

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk merespons setiap aduan masyarakat. Dok: Ist

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk merespons setiap aduan masyarakat. Dok: Ist

Berandalappung.com – Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk merespons setiap aduan masyarakat secara cepat dan efektif.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memastikan hal ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebagai langkah inovatif, Polda Lampung kini menghadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam, memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai permasalahan dengan mudah melalui platform digital maupun secara langsung.

“Setiap aduan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti. Ini bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian,” ujar Helmy Santika, Minggu (9/2/2025).

Cara Melapor ke Polda Lampung

Masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi melalui:

📲 WhatsApp: 0812-4880-8181

📸 Instagram: @layananpengaduanpoldalampung

🐦 X (Twitter): @aduanpoldalpg

🎵 TikTok: @aduanpoldalampung

Selain melalui platform digital, laporan juga bisa disampaikan langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung, serta ke polres dan polsek terdekat.

Baca Juga :  Kerusuhan di Kantor KPU Lampung, Pendemo dan Polisi Saling Dorong Hingga Anarkis

Syarat Pengaduan Agar Cepat Diproses

Agar laporan dapat segera ditindaklanjuti, pelapor wajib menyiapkan:

✅ Nomor Induk Kependudukan (NIK)

✅ Data diri lengkap

✅ Fotokopi KTP

Polda Lampung berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Berita Terkait

KKJ Laporkan Teror Terhadap Tempo ke Komnas HAM
Ungkap Data Kasus Kekerasan Jurnalis, AJI Khawatirkan Hal Ini
Rosim Nyerupa Minta Kapolres dan Dandim Way Kanan Di Ganti
Bupati Lampung Barat dan Oknum Anggota DPRD Diduga Langgar Hukum, Akademisi Hengki Irawan, SH.MH Minta Kejati Lampung Bertindak.
Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Mantan Sekwan Hingga Pihak Travel
Kejati Keluarkan Himbauan Soal Oknum Minta Proyek
ABR Indonesia Rayakan Milad ke-7 Dengan Berbagi Takjil Kepada Pengendara
Diduga Novianti Bawa Ormas Laporkan Umitra Kejalur Hukum Pakai UU ITE, Ini Kata Praktisi Hukum PERSADIN
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:48 WIB

KKJ Laporkan Teror Terhadap Tempo ke Komnas HAM

Senin, 24 Maret 2025 - 13:36 WIB

Ungkap Data Kasus Kekerasan Jurnalis, AJI Khawatirkan Hal Ini

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:55 WIB

Rosim Nyerupa Minta Kapolres dan Dandim Way Kanan Di Ganti

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:33 WIB

Bupati Lampung Barat dan Oknum Anggota DPRD Diduga Langgar Hukum, Akademisi Hengki Irawan, SH.MH Minta Kejati Lampung Bertindak.

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:52 WIB

Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Mantan Sekwan Hingga Pihak Travel

Berita Terbaru

Photo Pemanis: Ulun Lampung dan Kue Lebaran.

Bisnis

Juadah Lapis Legit: Cerita Romantis Lebaran di Lampung

Jumat, 28 Mar 2025 - 11:49 WIB

Humaniora

Bencana Ekologi Di TNBBS, Salah Siapa

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:00 WIB

Crime

KKJ Laporkan Teror Terhadap Tempo ke Komnas HAM

Selasa, 25 Mar 2025 - 04:48 WIB

Politik

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Minggu, 23 Mar 2025 - 18:36 WIB