Aduan ke Polda Lampung Kini Lebih Cepat, Simak Cara Melapornya

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk merespons setiap aduan masyarakat. Dok: Ist

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk merespons setiap aduan masyarakat. Dok: Ist

Berandalappung.com – Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk merespons setiap aduan masyarakat secara cepat dan efektif.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memastikan hal ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebagai langkah inovatif, Polda Lampung kini menghadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam, memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai permasalahan dengan mudah melalui platform digital maupun secara langsung.

“Setiap aduan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti. Ini bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian,” ujar Helmy Santika, Minggu (9/2/2025).

Baca Juga :  BEM FDIK Nilai Kinerja Polda Lampung Lemah dalam Penanganan Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

Cara Melapor ke Polda Lampung

Masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi melalui:

📲 WhatsApp: 0812-4880-8181

📸 Instagram: @layananpengaduanpoldalampung

🐦 X (Twitter): @aduanpoldalpg

🎵 TikTok: @aduanpoldalampung

Selain melalui platform digital, laporan juga bisa disampaikan langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung, serta ke polres dan polsek terdekat.

Baca Juga :  Kapolresta Bandar Lampung Dorong Satgas Remaja Anti Narkoba dan Kekerasan Jadi Teladan di Sekolah 

Syarat Pengaduan Agar Cepat Diproses

Agar laporan dapat segera ditindaklanjuti, pelapor wajib menyiapkan:

✅ Nomor Induk Kependudukan (NIK)

✅ Data diri lengkap

✅ Fotokopi KTP

Polda Lampung berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Berita Terkait

Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif
PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional
Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Apresiasi Langkah Cepat Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD
Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Dari Pemeriksaan Maraton ke Rompi Oranye Arinal Djunaidi Jadi Tersangka
Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:11 WIB

Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:09 WIB

PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Apresiasi Langkah Cepat Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD

Rabu, 29 April 2026 - 06:43 WIB

Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan

Selasa, 28 April 2026 - 21:33 WIB

Dari Pemeriksaan Maraton ke Rompi Oranye Arinal Djunaidi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Berita Lainnya

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:37 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com