DPRD Lampung Desak Pansus Tetapkan Singkong Sebagai Komoditas Strategis

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki. Foto: Ist

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki. Foto: Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengapresiasi perusahaan-perusahaan tapioka yang telah menunjukkan perhatian dan mendengarkan keluhan serta jeritan kesulitan masyarakat.

Hal ini seiring dengan keputusan Pj Gubernur Samsudin yang menetapkan harga singkong di Provinsi Lampung sebesar Rp1.400 per kilogram, mulai Selasa (24/12/2024).

Keputusan tersebut diambil setelah berlangsungnya rapat koordinasi antara Pemprov Lampung, perwakilan perusahaan tapioka, petani, akademisi, dan sejumlah dinas terkait di enam kabupaten/kota, serta DPRD Lampung pada Senin (23/12) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Dalam kesempatan ini, Ahmad Basuki menekankan bahwa Komisi II DPRD Lampung akan tetap mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lampung Akan Undang 18 OPD untuk Bahas Isu-isu Masyarakat

Menurutnya, hal ini penting mengingat singkong belum ditetapkan sebagai komoditas strategis baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Singkong adalah komoditas terbesar di Lampung, produksi tahunannya melebihi komiditas jagung atau padi. Oleh karena itu, mengupayakan agar singkong menjadi komoditas strategis adalah hal yang harus diperjuangkan,” urai Abas dengan sapaan akrabnya.

Komisi II, lanjut Abas, tidak ingin hanya sekedar seperti ‘pemadam kebakaran’. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan harga singkong yang berkeadilan bagi petani dan perusahaan, agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Pembentukan Pansus akan melibatkan kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan pemangku kepentingan terkait.

Hasil kajian ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai landasan dalam penetapan harga singkong yang lebih adil.

Baca Juga :  KPU RI Umumkan Lima Anggota Timsel, Untuk Calon Anggota KPU Lampung

“Kami berharap dengan adanya produk hukum ini, kedepannya harga singkong dapat ditetapkan dengan lebih stabil dan berkeadilan, tidak hanya sebagai upaya pemadam kebakaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, rekomendasi pansus akan disampaikan kepada kepada DPR RI dan Kementerian terkait, agar singkong dapat ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional.

Dengan demikian, singkong berpotensi mendapatkan subsidi pupuk, yang selama ini belum diberikan.

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesejahteraan petani singkong di Lampung dapat terjamin, serta harga singkong dapat terjaga dengan adil bagi semua pihak,” tandasnya.

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com