Deklarasi Perang terhadap LGBT, Koordinator Lampung Anti-LGBT Godok Strategi Perda Pelarangan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi Perang terhadap LGBT, Koordinator Lampung Anti-LGBT Godok Strategi Perda Pelarangan

 

 

berandalappung.com— Hajimena Natar, genderang perang terhadap gerakan LGBT ditabuh makin keras di Lampung. Minggu siang (13/7), lima tokoh sentral Koordinator Lampung Anti-LGBT berkumpul dalam rapat strategis di Posko Relawan Kebon Bibit, Hajimena, Natar. Mereka tak lagi sekadar bersuara kali ini, langkah politik dan hukum mulai dirancang serius: mendorong lahirnya Peraturan Daerah Anti-LGBT.

Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini bukan agenda biasa. Di dalamnya, tersusun rencana untuk menyusun naskah akademik Ranperda Anti-LGBT yang diyakini akan menjadi “benteng terakhir” menghadang arus deras kampanye normalisasi LGBT di tengah masyarakat Lampung, khususnya kalangan muda.

Lima figur kunci memimpin pertemuan ini Habib Umar Assegaf, Ust. Dr. H. Firmansyah, MBA., M.Sc., Ust. Ansori, S.P., Ust. Ahmad Sulaiman, M.A., dan Hj. Nurhasanah, S.H., M.H. Mereka menyatakan bahwa perjuangan ini bukan sekadar pilihan moral, tetapi panggilan sejarah untuk menyelamatkan nilai luhur bangsa dari apa yang mereka sebut sebagai “penyimpangan yang terorganisir.”

“Kami tidak sedang melawan manusia, tapi kami melawan ideologi global yang menyusupkan nilai-nilai kebebasan seksual ke dalam tubuh masyarakat Indonesia. Dan Lampung, tidak boleh jadi laboratorium eksperimen moral mereka,” tegas Habib Umar dalam pernyataan pembuka yang menggugah.

Baca Juga :  Putra Lampung Pimpin Kodam XXI/Radin Intan, Tonggak Baru Pertahanan di Sumatera

Di balik layar, Divisi Hukum dan Advokasi memainkan peran penting. Dipimpin oleh Ust. Misbahul Anam Rey, S.H., M.H., CTMA, tim ini dihuni barisan akademisi, pengacara, dan aktivis yang telah menyatakan siap bertarung di gelanggang legal formal. Nama-nama seperti Achmad Syukri Baihaki, Apriliati, Nina Zusanti, hingga Andri Trisco masuk dalam barisan penyusun draf akademik perda tersebut.

“Kami akan pastikan naskah akademik ini tidak hanya kuat secara argumentasi hukum, tetapi juga tahan uji dalam dinamika politik lokal dan nasional,” ujar Misbahul.

Lebih lantang lagi, Hj. Nurhasanah menyerukan agar masyarakat tak ragu menolak gerakan LGBT yang dianggap kian masif menyusup lewat media sosial, konten digital, bahkan kebijakan sekolah.

“Lawan! Jangan beri ruang sedikit pun! Kita sedang diserbu secara senyap. Jika kita diam, maka anak-anak kita yang akan menanggung akibatnya,” ujarnya penuh semangat.

Rapat ini menghasilkan beberapa poin strategis yang akan menjadi kerangka awal penyusunan naskah akademik Ranperda. Dalam waktu dekat, tim ini akan melakukan konsolidasi lintas tokoh masyarakat, ormas, dan unsur legislatif di DPRD.

Baca Juga :  Narasi Penolakan BEM Unila di PKKMB, Mahasiswa Baru Bingung dengan Aksi di Panggung UKM

Langkah Koordinator Lampung Anti-LGBT ini bisa menjadi bola salju. Jika Ranperda ini berhasil masuk ke meja DPRD, Lampung bisa menjadi provinsi pertama di Sumatera yang secara terang-terangan mengusulkan regulasi pelarangan LGBT.

Namun di sisi lain, langkah ini juga mengundang kontroversi. Isu hak asasi, diskriminasi, dan kebebasan individu diprediksi akan muncul sebagai kontra-narasi dari berbagai kalangan.

Pertanyaannya kini bukan lagi soal apakah perlawanan ini akan terjadi, tapi sejauh mana gelombang anti-LGBT di Lampung akan mengguncang wacana nasional?

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

“Kapolda Lampung Diganti, Irjen Helmy Diparkir ke Itwasum”
Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?
Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana
Kasus HIPMI Lampung dan Celah Penegakan Hukum Narkotika
Aroma Uang Minyak di Rumah Sang Gubernur
“Gerombolan” HIPMI, Jangan Nodai Marwah Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 06:57 WIB

Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil

Senin, 15 September 2025 - 07:10 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Kamis, 11 September 2025 - 21:15 WIB

Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?

Rabu, 10 September 2025 - 19:55 WIB

Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana

Jumat, 5 September 2025 - 19:59 WIB

Kasus HIPMI Lampung dan Celah Penegakan Hukum Narkotika

Berita Terbaru

Nasional

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Senin, 29 Sep 2025 - 15:38 WIB

Ragam

Siap-siap, KNPI Lampung Berganti Ketua Umum

Senin, 29 Sep 2025 - 13:50 WIB