Narasi Penolakan BEM Unila di PKKMB, Mahasiswa Baru Bingung dengan Aksi di Panggung UKM

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasi Penolakan BEM Unila di PKKMB, Mahasiswa Baru Bingung dengan Aksi di Panggung UKM

 

 

Kompastuntas.com— Raja Basa, gelaran Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2025 mendadak ricuh narasi. Pada hari kedua, Jumat, 15 Agustus, Gedung Serba Guna (GSG) Unila yang seharusnya dipenuhi semarak penampilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), justru menjadi arena bentang spanduk penolakan.

Spanduk itu bukan sembarang kritik. Tulisan besar terbentang: “Dekanat FKIP Pelanggar PKBM, BEM-DPM FKIP Anak Haram Konstitusi” dan “BEM-DPM FKIP Tidak Diakui KBM”. Aksi dilakukan saat BEM Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unila naik panggung demo UKM.

Alih-alih menghibur, aksi itu menimbulkan kebingungan. Mahasiswa baru yang hadir offline tak memahami konteks politik kampus yang tiba-tiba menyeruak di hadapan mereka.

“Saya kurang paham kenapa BEM U tiba-tiba masang banner tentang permasalahan FKIP. Saya belum tahu akar masalahnya. Jadi bingung kenapa ada tulisan begitu,” kata M Rasya Irhamni, mahasiswa baru Teknik Geologi angkatan 2025, seusai kegiatan.

Baca Juga :  Kasus Ida Umami Setahun Mandek di Polres Metro, Peradi Desak Tuntaskan

Hal serupa dirasakan Arrum S, mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris angkatan 2025. “Sebagai maba FKIP, saya juga kebingungan karena tidak mengerti apa yang sebenarnya terjadi dengan BEM dan DPM FKIP,” ujarnya.

Latar Belakang Konflik

Menurut Ghraito Arip H, Menteri Koordinasi Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM KBM Unila, spanduk itu bukan luapan emosional semata. Ia mengklaim narasi penolakan berdasar pada keputusan Badan Arbitrase Pemira dan surat edaran resmi DPM Unila.

“Penolakan terhadap BEM FKIP didasari keputusan Badan Arbitrase Pemira nomor 001/383 terkait sengketa Pemira FKIP. Selain itu ada surat edaran DPM U nomor 12 yang keluar pada bulan Juni,” ucapnya.

Namun, pihak BEM FKIP menilai konflik ini hanyalah siklus rutin yang tak pernah benar-benar tuntas. Ketua BEM FKIP Unila, Risky Sanjaya, menyebut persoalan serupa muncul hampir setiap tahun.

“Tidak ada masalah besar sebenarnya, biasalah masalah tahunan yang tanpa ujung. Saya hanya ingin berpesan, ada waktu untuk berperang, ada waktu juga untuk menjaga nama baik fakultas dan universitas. Kalau belum siap kalah, jangan berperang,” katanya.

Baca Juga :  Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana

Dampak pada Mahasiswa Baru

Bagi mahasiswa baru, aksi di panggung UKM itu menimbulkan kesan kurang pantas. Rasya menilai, sikap BEM justru memberi contoh yang keliru.

“Menurut saya perilaku BEM tersebut kurang pantas dijadikan contoh untuk mahasiswa baru. Harapannya konflik ini cepat selesai, supaya tidak jadi cerminan buruk bagi kami,” ujarnya.

Masalah Tahunan Tanpa Ujung

Konflik BEM Unila dengan BEM-DPM FKIP bukan peristiwa baru. Setiap tahun, gesekan soal legitimasi organisasi mahasiswa di lingkungan FKIP kerap mencuat, sering kali melibatkan keputusan arbitrase dan surat edaran lembaga mahasiswa tingkat universitas. Namun, tak pernah ada penyelesaian final yang diakui semua pihak.

PKKMB 2025 menjadi panggung terbaru perseteruan itu. Bagi mahasiswa baru, ia tampil sebagai tontonan yang membingungkan: di satu sisi pengenalan kampus, di sisi lain warisan konflik politik internal yang diwariskan tanpa penjelasan.

Editor : Alex Buay Sako

Sumber Berita: Teknokrat.co

Berita Terkait

Keluhan Wali Murid Jalur Prestasi SMA, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berdasarkan Empat Komponen Penilaian
SPMB Jalur Unggul Tuntas Menerima 12.206 Siswa
Peserta SPMB SMAN 2 Bandar Lampung Mendadak TMS, Ini Penjelasan Sekolah
Sistem Error Ujian Sekolah Unggulan Lampung, Disdikbud Janji Gelar Ujian Ulang
Pengamat pendidikan sekaligus Dosen Pendidikan Bahasa Inggris, Mutiara Ayu, S.Pd., M.Pd, menilai lonjakan jumlah pendaftar SMA unggulan di Provinsi Lampung merupakan sinyal positif meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan yang berkualitas.
Ketua Kwarda Lampung Ajak Pramuka Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan
Babak Baru Para Pemangku Kebijakan Lampung Melanjutkan Pendidikan Doktor di Unila
Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32 WIB

Keluhan Wali Murid Jalur Prestasi SMA, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berdasarkan Empat Komponen Penilaian

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:29 WIB

SPMB Jalur Unggul Tuntas Menerima 12.206 Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:18 WIB

Peserta SPMB SMAN 2 Bandar Lampung Mendadak TMS, Ini Penjelasan Sekolah

Senin, 8 Juni 2026 - 22:43 WIB

Sistem Error Ujian Sekolah Unggulan Lampung, Disdikbud Janji Gelar Ujian Ulang

Senin, 8 Juni 2026 - 18:34 WIB

Pengamat pendidikan sekaligus Dosen Pendidikan Bahasa Inggris, Mutiara Ayu, S.Pd., M.Pd, menilai lonjakan jumlah pendaftar SMA unggulan di Provinsi Lampung merupakan sinyal positif meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan yang berkualitas.

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB