Bunda Dor-Dor Diolah Tiktoker Lampung, Honor Tidak Transparan Tempuh Jalur Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunda Dor-dor Susilawati telah menunjuk Kantor Hukum RC Law Office untuk memperjuangkan hak-haknya.

Bunda Dor-dor Susilawati telah menunjuk Kantor Hukum RC Law Office untuk memperjuangkan hak-haknya.

Berandalappung.com – Penyanyi yang sedang viral, Susilawati, atau yang akrab disapa Bunda Dor-Dor, mengungkapkan kekecewaannya terkait honor yang dianggap tidak sebanding dengan popularitas yang diraihnya.

Dikenal luas berkat lagu “Waktu Ku Kecil”, yang merupakan daur ulang dari lagu band Knalpot, Susilawati mendapatkan perhatian besar dari publik serta berbagai tawaran pekerjaan dan endorsement.

Penyanyi asal Lampung ini sempat menjalani serangkaian kegiatan di Jakarta, termasuk rekaman bersama salah satu label musik nasional.

Namun, meskipun mendapatkan berbagai peluang karier, ia merasa tidak menerima honor yang sesuai dengan kerja kerasnya.

Merespons masalah tersebut, Susilawati telah menunjuk Kantor Hukum RC Law Office untuk memperjuangkan hak-haknya.

Kuasa hukum yang dipimpin oleh Robert Evo Wakando menyatakan bahwa mereka telah melayangkan panggilan kepada seorang konten kreator asal Lampung berinisial BT, yang selama ini bertugas mengoordinasi kegiatan Susilawati di Jakarta dan Bandar Lampung.

Baca Juga :  Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot

“Klien kami meminta agar hak-haknya segera dipenuhi terkait pekerjaan yang telah dilakukan di Jakarta dan Bandar Lampung yang dikoordinasi oleh BT,” ungkap Robert dalam konferensi pers pada Rabu, (22/1/2025).

Robert menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada BT untuk membuka ruang dialog.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana, langkah hukum akan ditempuh.

Susilawati juga mengungkapkan bahwa selama berada di Jakarta, ia menerima berbagai tawaran pekerjaan, termasuk undangan untuk tampil di sejumlah acara televisi nasional.

Ia sempat menerima honor sebesar Rp10 juta dari salah satu pekerjaan, namun tidak mengetahui secara rinci total pendapatannya karena seluruh kegiatan dikelola oleh BT.

Baca Juga :  Pemilu 2024 Semakin Dekat, Bawaslu Bandar Lampung Intensifkan Koordinasi

Selain itu, ia mengaku hanya menerima dua kali transfer dari rekening BT dengan total Rp15,5 juta, tanpa penjelasan detail mengenai sumber dan peruntukan dana tersebut.

“Saya hanya ingin hak-hak saya dikembalikan. Saya sudah lelah dan mengeluarkan banyak uang untuk modal selama kegiatan di Jakarta,” ujarnya dengan nada penuh harap, meminta agar BT segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan.

Kasus ini masih berada dalam tahap klarifikasi. Pihak kuasa hukum Susilawati berharap agar BT segera memberikan penjelasan agar masalah dapat diselesaikan secara damai.

Namun, jika tidak ada titik temu, jalur hukum akan menjadi opsi utama.

Sementara itu, penggemar Susilawati terus memberikan dukungan moral melalui media sosial agar sang penyanyi tetap semangat memperjuangkan hak-haknya.

Berita Terkait

Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI
Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?
Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Ferry Ambil Langkah Tegas, 5 Akun TikTok Diadukan ke Polisi
Sidang di PTUN Bandar Lampung, Keluarga Muhammad Nawawi Pertahankan Tanah Warisan Sejak 1930
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
“Kapolda Lampung Diganti, Irjen Helmy Diparkir ke Itwasum”
Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Ferry Ambil Langkah Tegas, 5 Akun TikTok Diadukan ke Polisi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Sidang di PTUN Bandar Lampung, Keluarga Muhammad Nawawi Pertahankan Tanah Warisan Sejak 1930

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Berita Terbaru

Pendidikan

Hotel Serangga dan Refugia Jadi Solusi Ekologis Pengendalian Hama

Minggu, 12 Okt 2025 - 17:34 WIB

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB