Ketua KPU Lampung Angkat Bicara, Soal Dugaan Oknum KPU Kota Bandarlampung Terima Uang Caleg

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, (Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com).

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, (Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com).

BERANDALAPPUNG.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya tengah mempelajari terkait kebenaran atas dugaan oknum KPU Bandarlampung menerima uang dari calon legislatif (Caleg) tingkat kota.

 

“Ya soal berita tersebut lagi dipelajari kebenarannya,” kata Erwan, Selasa (27/2/2024).

 

Ia menyampaikan, pihanya sangat prihatin dengan kejadian tersebut lebih-lebih apabila benar terjadi.

 

Kami tentu sangat prihatin karena penyelenggara pemilu itu ada ribuan dan memiliki integritas yang baik juga dalam menyukseskan pemilu 2024 di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  KPU Lampung Telisik Diskualifikasi Wahdi-Qomaru, Tunggu Arahan KPU RI

 

“Yang pasti jika memang ada itu hanya oknum, itupun jika ada dan tidak bisa juga menggeneralisasi seluruh penyelenggara pemilu,”bebernya.

 

“Dan itu sudah bisa dipastikan siapa pun oknumnya tidak akan bisa melakukan perubahan perolehan peserta pemilu dari proses penghitungan suara di TPS,”imbuhnya.

 

Erwan menambahkan, rekapitulasi berjenjang juga sudah berjalan secara terbuka.

 

“Dan proses rekapitulasi perolehan suara sudah dilaksanakan secara terbuka dihadiri saksi peserta, panwas dan pihak rekapitulasi di tingkat PPK sudah mengeluarkan C hasil plano yang merupakan basis pencatatan data perolehan peserta pemilu dan keberatan saksi serta Panwascam di tindak lanjuti PPK bahkan ada yg sampai melaksanakan hitung ulang surat suara di TPS,” tuturnya.

Baca Juga :  Jelang Pilbup, Ismet Roni Lakukan Sosialisasi Masif di Tulang Bawang

 

KPU sebgai penyelenggara, lanjut dia, tetap berkomitmen menjaga kemurnian suara pemilih. Jadi, tidak akan bisa mengotak-atik perolehan suara peserta pemilu  di semua tingkatan.

 

“Jika ada oknum penyelenggara pemilu yang merupakan penyelenggara negara mendapatkan suap maka pemberi dan penerima bisa mendapatkan jeratan hukum,”tukasnya.

Berita Terkait

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com