Ketua KPU Lampung Angkat Bicara, Soal Dugaan Oknum KPU Kota Bandarlampung Terima Uang Caleg

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, (Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com).

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, (Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com).

BERANDALAPPUNG.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya tengah mempelajari terkait kebenaran atas dugaan oknum KPU Bandarlampung menerima uang dari calon legislatif (Caleg) tingkat kota.

 

“Ya soal berita tersebut lagi dipelajari kebenarannya,” kata Erwan, Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menyampaikan, pihanya sangat prihatin dengan kejadian tersebut lebih-lebih apabila benar terjadi.

 

Kami tentu sangat prihatin karena penyelenggara pemilu itu ada ribuan dan memiliki integritas yang baik juga dalam menyukseskan pemilu 2024 di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  DPTb Lampung Per September 2023, Begini Rinciannya

 

“Yang pasti jika memang ada itu hanya oknum, itupun jika ada dan tidak bisa juga menggeneralisasi seluruh penyelenggara pemilu,”bebernya.

 

“Dan itu sudah bisa dipastikan siapa pun oknumnya tidak akan bisa melakukan perubahan perolehan peserta pemilu dari proses penghitungan suara di TPS,”imbuhnya.

 

Erwan menambahkan, rekapitulasi berjenjang juga sudah berjalan secara terbuka.

 

“Dan proses rekapitulasi perolehan suara sudah dilaksanakan secara terbuka dihadiri saksi peserta, panwas dan pihak rekapitulasi di tingkat PPK sudah mengeluarkan C hasil plano yang merupakan basis pencatatan data perolehan peserta pemilu dan keberatan saksi serta Panwascam di tindak lanjuti PPK bahkan ada yg sampai melaksanakan hitung ulang surat suara di TPS,” tuturnya.

Baca Juga :  Serasehan Warek Lampung, Bung Iqbal Sebut Pemuda Miliki Potensi

 

KPU sebgai penyelenggara, lanjut dia, tetap berkomitmen menjaga kemurnian suara pemilih. Jadi, tidak akan bisa mengotak-atik perolehan suara peserta pemilu  di semua tingkatan.

 

“Jika ada oknum penyelenggara pemilu yang merupakan penyelenggara negara mendapatkan suap maka pemberi dan penerima bisa mendapatkan jeratan hukum,”tukasnya.

Berita Terkait

Bawaslu Pesawaran Tegaskan Pengawasan dan Netralitas di Pilkada 2024
Perkuat Kompetensi Panwaslu, Bawaslu Bandar Lampung Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024
Berikut Pimpinan DPRD dan Ketua Partai NasDem Se-Lampung
Pasangan Dawam-Ketut Resmi Diterima KPU Lampung Timur
PDIP Pastikan Pasangan Dawam-Ketut Siap Mendaftar Ulang ke KPU Lamtim
Projo Dukung Pencalonan Ririn Kuswantari – Wiriawan di Pilkada Pringsewu 2024
Bawaslu Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Pasangan Mirza-Jihan Gelar Senam Sehat di Pesawaran dengan Doorprize Menarik
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 13:54 WIB

Bawaslu Pesawaran Tegaskan Pengawasan dan Netralitas di Pilkada 2024

Jumat, 13 September 2024 - 14:51 WIB

Perkuat Kompetensi Panwaslu, Bawaslu Bandar Lampung Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 18:24 WIB

Pasangan Dawam-Ketut Resmi Diterima KPU Lampung Timur

Kamis, 12 September 2024 - 18:03 WIB

PDIP Pastikan Pasangan Dawam-Ketut Siap Mendaftar Ulang ke KPU Lamtim

Kamis, 12 September 2024 - 15:18 WIB

Projo Dukung Pencalonan Ririn Kuswantari – Wiriawan di Pilkada Pringsewu 2024

Kamis, 12 September 2024 - 07:59 WIB

Bawaslu Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 06:53 WIB

Pasangan Mirza-Jihan Gelar Senam Sehat di Pesawaran dengan Doorprize Menarik

Rabu, 11 September 2024 - 18:52 WIB

Ketua PWI Lampung Soroti Netralitas ASN, Kepala Desa dan Penyelenggara Pemilu di Pilkada 2024

Berita Terbaru