Bawaslu Pesawaran Rakor, Persiapan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Pesawaran Gelar Rapat Koordinasi (Rakor ) Sentra Gakkumdu Pengawasan Logistik Pada Pemilu Tahun 2024 Di Kabupaten Pesawaran.


Selaku Koordinator Divisi Pencegahan Humas & Partisipasi Masyarakat Bawaslu Pesawaran Mutholib mengatakan, Bawaslu harus bersinergi dengan semua Instansi antara KPU dan TNI Polri guna pendistribusian Logistik sampai ke lokasi.

 

“Pengawasan Logistik tentu kami berharap sesuai dengan jenis, tepat waktu, dan sampai di lokasi,”kata Mutholib.

 

Pentingnya koordinasi sesuai dengan aturan Bawaslu dan KPU, sehingga Panwascam kedepan harus rajin melakukan Koordinasi dengan PPS, dan sudah mulai Petakan TPS yang sulit dijangkau,”papar Mutholib di Kryad Hotel Bandarlampung, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga :  TKN Fanta dan TKD Lampung Prabowo-Gibran, Optimis Menang Satu Putaran


“Tidak hanya itu kita harus memahami jenisnya apa saja, penyampaian logistik juga harus tepat waktu, sampai ke kualitas surat suara,”pungkas Mutholib.


Sementara itu, Akademisi Unila Handi Mulyaningsih mengatakan, melihat potensi kerawanan Pendistribusian kita harus mengetahui terlebih dahulu adalah perlengkapan Pemungutan suara,


“H-1 kotak suara sudah sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS), selain itu surat suara, tinta, sebanyak empat bilik pemungutan suara, tentu tersegel gembok dan lubangnya, dan juga alat untuk mencoblos pilihan hingga TPS,”papar Handi.

Baca Juga :  Bupati Terpilih Lampung Utara, Hamartoni Ahadis: Demokrasi Harus Selaras Kerja Nyata


Sebelum pelaksaan pemilihan dimulai jajaran Panwas Kecamatan terlebih dahulu menghitung, cukup atau tidaknya sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).


“Ketika saksi belum hadir, Panwas belum hadir tetapi masyarakat sudah hadir bisa dilaksanakan proses pemilihan, karena masyarakat adalah saksi,” ujarnya.

 

Panwas yang terlambat bisa dipidana, saat proses pemilihan. Karena dapat menghambat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

 

“Maka dari itu, jajaran Panwas harus memahami regulasi yang sudah ditentukan, baik PerBawaslu dan juga PKPU,”tukasnya.

Berita Terkait

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:37 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Berita Terbaru