Bawaslu Pesawaran Rakor, Persiapan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Pesawaran Gelar Rapat Koordinasi (Rakor ) Sentra Gakkumdu Pengawasan Logistik Pada Pemilu Tahun 2024 Di Kabupaten Pesawaran.


Selaku Koordinator Divisi Pencegahan Humas & Partisipasi Masyarakat Bawaslu Pesawaran Mutholib mengatakan, Bawaslu harus bersinergi dengan semua Instansi antara KPU dan TNI Polri guna pendistribusian Logistik sampai ke lokasi.

 

“Pengawasan Logistik tentu kami berharap sesuai dengan jenis, tepat waktu, dan sampai di lokasi,”kata Mutholib.

 

Pentingnya koordinasi sesuai dengan aturan Bawaslu dan KPU, sehingga Panwascam kedepan harus rajin melakukan Koordinasi dengan PPS, dan sudah mulai Petakan TPS yang sulit dijangkau,”papar Mutholib di Kryad Hotel Bandarlampung, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga :  Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama


“Tidak hanya itu kita harus memahami jenisnya apa saja, penyampaian logistik juga harus tepat waktu, sampai ke kualitas surat suara,”pungkas Mutholib.


Sementara itu, Akademisi Unila Handi Mulyaningsih mengatakan, melihat potensi kerawanan Pendistribusian kita harus mengetahui terlebih dahulu adalah perlengkapan Pemungutan suara,


“H-1 kotak suara sudah sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS), selain itu surat suara, tinta, sebanyak empat bilik pemungutan suara, tentu tersegel gembok dan lubangnya, dan juga alat untuk mencoblos pilihan hingga TPS,”papar Handi.

Baca Juga :  286 Suara vs Kotak Kosong, Ervianda dan Ilham Pemenang Pemira Fisip Unila


Sebelum pelaksaan pemilihan dimulai jajaran Panwas Kecamatan terlebih dahulu menghitung, cukup atau tidaknya sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).


“Ketika saksi belum hadir, Panwas belum hadir tetapi masyarakat sudah hadir bisa dilaksanakan proses pemilihan, karena masyarakat adalah saksi,” ujarnya.

 

Panwas yang terlambat bisa dipidana, saat proses pemilihan. Karena dapat menghambat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

 

“Maka dari itu, jajaran Panwas harus memahami regulasi yang sudah ditentukan, baik PerBawaslu dan juga PKPU,”tukasnya.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB