Bawaslu Pesawaran Rakor, Persiapan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Pesawaran Gelar Rapat Koordinasi (Rakor ) Sentra Gakkumdu Pengawasan Logistik Pada Pemilu Tahun 2024 Di Kabupaten Pesawaran.


Selaku Koordinator Divisi Pencegahan Humas & Partisipasi Masyarakat Bawaslu Pesawaran Mutholib mengatakan, Bawaslu harus bersinergi dengan semua Instansi antara KPU dan TNI Polri guna pendistribusian Logistik sampai ke lokasi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengawasan Logistik tentu kami berharap sesuai dengan jenis, tepat waktu, dan sampai di lokasi,”kata Mutholib.

 

Pentingnya koordinasi sesuai dengan aturan Bawaslu dan KPU, sehingga Panwascam kedepan harus rajin melakukan Koordinasi dengan PPS, dan sudah mulai Petakan TPS yang sulit dijangkau,”papar Mutholib di Kryad Hotel Bandarlampung, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga :  Terkait DPK di TPS Langkapura, Begini Kata Bawaslu Kota Bandarlampung


“Tidak hanya itu kita harus memahami jenisnya apa saja, penyampaian logistik juga harus tepat waktu, sampai ke kualitas surat suara,”pungkas Mutholib.


Sementara itu, Akademisi Unila Handi Mulyaningsih mengatakan, melihat potensi kerawanan Pendistribusian kita harus mengetahui terlebih dahulu adalah perlengkapan Pemungutan suara,


“H-1 kotak suara sudah sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS), selain itu surat suara, tinta, sebanyak empat bilik pemungutan suara, tentu tersegel gembok dan lubangnya, dan juga alat untuk mencoblos pilihan hingga TPS,”papar Handi.

Baca Juga :  Karena Partai Milenial, Herman HN Daftar Cagub Ke PSI


Sebelum pelaksaan pemilihan dimulai jajaran Panwas Kecamatan terlebih dahulu menghitung, cukup atau tidaknya sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).


“Ketika saksi belum hadir, Panwas belum hadir tetapi masyarakat sudah hadir bisa dilaksanakan proses pemilihan, karena masyarakat adalah saksi,” ujarnya.

 

Panwas yang terlambat bisa dipidana, saat proses pemilihan. Karena dapat menghambat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

 

“Maka dari itu, jajaran Panwas harus memahami regulasi yang sudah ditentukan, baik PerBawaslu dan juga PKPU,”tukasnya.

Berita Terkait

Bachtiar Basri-Jabat RMD Mantapkan Strategi Pemenangan RMD-Jihan
Ancaman Minimnya Representasi, Hanya Satu Perempuan Lolos Seleksi KPU Lampung
Anggota Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi KPU Lampung
Sisakan 1 Petahana dan 1 Perempuan, Berikut 14 Nama Calon Anggota KPU Lampung
Alot, Tarik Manarik Penetapan 14 Besar Calon Anggota KPU Lampung
Manuver MPC PP Pesawaran Deklarasi Dukung Nanda-Anton di Pilkada 2024
Gerindra Pesawaran Dukung Penuh Nanda-Antonius, Cabut KTA Dadang
Parpol Non Parlemen Deklarasi Dukungan Kepada Arinal-Sutono di Pilgub Lampung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:48 WIB

Bachtiar Basri-Jabat RMD Mantapkan Strategi Pemenangan RMD-Jihan

Rabu, 18 September 2024 - 15:35 WIB

Ancaman Minimnya Representasi, Hanya Satu Perempuan Lolos Seleksi KPU Lampung

Rabu, 18 September 2024 - 15:15 WIB

Anggota Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi KPU Lampung

Rabu, 18 September 2024 - 01:09 WIB

Sisakan 1 Petahana dan 1 Perempuan, Berikut 14 Nama Calon Anggota KPU Lampung

Selasa, 17 September 2024 - 21:21 WIB

Alot, Tarik Manarik Penetapan 14 Besar Calon Anggota KPU Lampung

Selasa, 17 September 2024 - 15:59 WIB

Gerindra Pesawaran Dukung Penuh Nanda-Antonius, Cabut KTA Dadang

Selasa, 17 September 2024 - 13:40 WIB

Parpol Non Parlemen Deklarasi Dukungan Kepada Arinal-Sutono di Pilgub Lampung

Senin, 16 September 2024 - 20:35 WIB

MPO Pemuda Pancasila Deklarasikan Dukungan Kepada RMD-Jihan di Pilgub Lampung

Berita Terbaru