Bandar Lampung (berandalappung.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menggelar sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif pada tahapan iklan kampanye Pilkada 2024 yang akan dilakukan melalui media massa dan media sosial.
Acara yang berlangsung di Saung Djunjungan, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, Rabu (6/11/2024) itu, menghadirkan dua praktisi sebagai narasumber, yakni Dewan Pakar Lembaga Demokrasi Studies (LDS), Dr Fathul Muin dan Wakil Sekretaris PWI Lampung Ariyadi Ahmad.
Koordinator Devisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Pesawaran, Abdul Muthalib menyampaikan, salah satu tahapan penting dalam Pilkada 2024 adalah kampanye melalui media massa dan media sosial.
Kampanye ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 9 November, tepat 14 hari sebelum masa tenang.
“Berdasarkan ketentuan, kampanye melalui media massa dan media sosial akan berlangsung hingga masa tenang,” ujar Muthalib dalam pidato saat membuka sosialisasi.
Ia menambahkan, Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan kepada 16 organisasi profesi wartawan di Pesawaran.
Surat tersebut memuat aturan terkait iklan kampanye dan sanksi yang akan diterapkan bila terjadi pelanggaran.
Di tempat yang sama, Akademisi yanv juga penggiat LDS, Fathul Muin menegaskan pentingnya integritas semua pihak dalam Pilkada.
Menurutnya, suksesnya Pilkada tidak hanya bergantung pada penyelenggara seperti KPU dan pengawas dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tetapi juga pada partai politik, pasangan calon, dan pemilih yang memiliki kesadaran serta kecerdasan politik.
“Pemilih yang cerdas akan turut berperan aktif dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada. Hal ini sangat penting untuk menjaga integritas proses pemilihan,” jelas Fathul Muin.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Ariyadi Ahmad menekankan peran media massa dalam menjaga netralitas serta objektivitas selama proses Pilkada berlangsung, termasuk dalam penyajian iklan kampanye.
Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada masyarakat agar mereka memahami profil serta program para calon.
“Kami berharap media dapat menyajikan pemberitaan yang objektif dan tetap menjunjung tinggi netralitas. Redaksi media juga harus menerapkan standar ketat dalam menayangkan iklan Pilkada,” ungkap pria yang akrab disapa Bang Ari itu, seraya mengingatkan seluruh wartawan untuk berpegang teguh pada kode etik jurnalistik selama peliputan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu berharap dapat meningkatkan kesadaran semua pihak, termasuk media, dalam menjaga kualitas dan integritas Pilkada 2024 melalui pengawasan kampanye yang aktif dan profesional.











