Bandar Lampung (berandalappung.com) – Bawaslu Provinsi Lampung mengintensifkan pengawasan terhadap tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung sejak 25 September hingga 14 November 2024.
Dalam periode tersebut, Bawaslu melaporkan adanya 763 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, mengungkapkan bahwa pasangan calon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, sangat aktif dalam berkampanye.
“Pasangan calon ini tercatat melaksanakan 732 kegiatan kampanye, terdiri dari 27 pertemuan terbatas, 347 pertemuan tatap muka, 2 debat publik, dan 356 kegiatan lainnya,” ujar Tamri, Jumat (15/11).
Sebaliknya, pasangan calon nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, hanya menggelar 31 kegiatan kampanye, dengan rincian 5 pertemuan terbatas, 23 pertemuan tatap muka, 2 debat publik, serta satu kegiatan lainnya yang tidak melanggar aturan.
Tahapan kampanye ini dijadwalkan berakhir pada 23 November 2024, dilanjutkan masa tenang selama tiga hari mulai 24-26 November 2024.
Adapun hari pencoblosan Pilkada serentak, termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Akademisi: Kampanye Penentu Elektabilitas
Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansyah menilai bahwa intensitas dan kualitas kampanye berpengaruh signifikan terhadap elektabilitas calon.
“Kampanye adalah sarana utama bagi calon untuk memperkenalkan visi, misi, program, dan kepribadian mereka kepada pemilih. Keberhasilan kampanye bergantung pada kemampuan menyampaikan pesan yang efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” paparnya ke media berandalappung.com pada Sabtu, (16/11/2024).
Ia menambahkan, beberapa faktor penting yang memengaruhi keberhasilan kampanye meliputi:
1. Peningkatan Popularitas
Kampanye memperluas jangkauan calon, terutama di daerah yang sebelumnya belum terjangkau. Media sosial dan pertemuan langsung menjadi alat efektif untuk membangun citra positif.
2. Penguatan Pesan Politik
Pesan kampanye yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, seperti kebijakan pro-rakyat atau program unggulan, meningkatkan daya tarik calon di mata pemilih.
3. Interaksi Langsung
Tatap muka, debat publik, atau blusukan menciptakan kedekatan emosional dengan masyarakat, meningkatkan kepercayaan terhadap calon.
4. Pemanfaatan Media
Media massa dan media sosial memainkan peran penting, terutama dalam menjangkau pemilih muda yang aktif secara digital.
5. Efek Mobilisasi Massa
Kegiatan besar seperti rapat umum menciptakan kesan dukungan luas, memengaruhi pemilih yang masih bimbang.
6. Kampanye Negatif
Praktik tidak etis seperti politik uang atau kampanye hitam dapat merusak citra calon di mata pemilih kritis.
Menurut Candrawansyah, keberhasilan kampanye juga dipengaruhi oleh strategi lapangan, ketersediaan dana, dan keterlibatan langsung calon dalam menyapa masyarakat.
“Jumlah kegiatan saja tidak cukup. Efektivitas dan efisiensi kampanye yang melibatkan tim pemenangan serta calon secara langsung menjadi kunci utama,” pungkasnya.
Dengan semakin dekatnya hari pencoblosan, upaya kedua pasangan calon untuk memaksimalkan masa kampanye dinilai menjadi faktor penting dalam menentukan hasil akhir Pilgub Lampung 2024.











