Terkait Kisruh Demokrat Pringsewu, Hanifal : Kader Harus Patuh Dengan Keputusan DPP

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua badan pemenangan pemilu (Bappilu) DPD Demokrat Lampung, Hanifal. Foto : Ist

Ketua badan pemenangan pemilu (Bappilu) DPD Demokrat Lampung, Hanifal. Foto : Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Terkait rekomendasi calon bupati dan wakil bupati di Pringsewu yang sempat menimbulkan perbedaan versi.

Ketua badan pemenangan pemilu (Bappilu) DPD Demokrat Lampung, Hanifal mengungkapkan, bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPD untuk menemukan akar permasalahannya.

Hanifal menegaskan bahwa telah berkomunikasi dengan Ketua DPC Demokrat Pringsewu, dan terungkap bahwa masalah tersebut hanya disebabkan oleh miskomunikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa pengurus mempertanyakan mengapa Adi Erlansyah yang diusung oleh Demokrat, padahal ada banyak calon lain yang mendaftar.

“Di Demokrat, ada tingkatan mekanisme tersendiri dalam pengusungan calon,” ujar Hanifal Selasa, (30/7/2024).

Ia menambahkan bahwa dalam proses pengusungan Adi Erlansyah sebagai calon bupati dan wakil bupati Pringsewu, semua prosedur telah diikuti.

Baca Juga :  Pemira Unila: Ammar-Aiman Menang Telak, Bisakah BEM Tembus Mandeknya Rektor

“Keputusan berada di tangan DPP. Adi Erlansyah telah pergi ke DPP untuk meminta surat tugas, dan DPP telah mengeluarkannya,” tambahnya.

Hanifal menilai bahwa surat tugas tersebut sudah jelas, yang mana Adi Erlansyah harus membangun komunikasi dengan partai politik lainnya.

Adi Erlansyah telah melaporkan kepada Ketua DPD bahwa ia sudah mendapatkan koalisi partai sesuai aturan partai.

“Adi Erlansyah telah melaporkan bahwa ia sudah mendapatkan koalisi partai yang cukup 20% untuk maju Pilkada di Pringsewu,” jelas Hanifal.

Ia menambahkan bahwa calon lain juga telah diberikan ruang, namun tidak membangun komunikasi yang diperlukan.

Baca Juga :  Edy Irawan Arief Daftar Bakal Calon Wakil Gubernur di Tiga Parpol

Oleh karena itu, Demokrat memberikan surat rekomendasi B1KWK kepada Adi Erlansyah dan DPC Pringsewu seharusnya mendukung keputusan partai.

“Saya tegaskan kepada Ketua DPC Demokrat Pringsewu agar menyelesaikan masalah ini dengan pengurus lainnya, mengajak komunikasi bahwa tidak ada yang dilanggar oleh Adi Erlansyah,” tegasnya.

Hanifal mengakhiri dengan menyatakan bahwa semua sudah sesuai mekanisme partai dan Adi Erlansyah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Partai Demokrat.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPC Demokrat Pringsewu. Jika bisa diselesaikan di DPC diselesaikan dengan baik-baik dan kami persilahkan untuk berkomunikasi di tingkat DPD,” pungkas Hanifal.

Berita Terkait

KIP Kuliah 2025, Peluang Emas bagi Mahasiswa Berprestasi dengan Keterbatasan Ekonomi
Pansus Singkong DPRD Lampung Gelar Roadshow, Cari Solusi untuk Petani Singkong
Deni Ribowo Semprot Puskesmas, Jangan Lamban Tangani Demam Berdarah
Wakil Gubernur Terpilih Jihan Nurlela Hadiri Paripurna DPRD Lampung
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna untuk Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030
Warta Coffee Tempat Nongkrong Seru dengan Live Music di Bandar Lampung
Petani singkong desak naikan harga, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Bergerak Cepat
Harga Singkong Dikhianati, Ribuan Petani Lampung Duduki Kantor Pemprov dan DPRD
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:16 WIB

KIP Kuliah 2025, Peluang Emas bagi Mahasiswa Berprestasi dengan Keterbatasan Ekonomi

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:52 WIB

Pansus Singkong DPRD Lampung Gelar Roadshow, Cari Solusi untuk Petani Singkong

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:41 WIB

Deni Ribowo Semprot Puskesmas, Jangan Lamban Tangani Demam Berdarah

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:28 WIB

Wakil Gubernur Terpilih Jihan Nurlela Hadiri Paripurna DPRD Lampung

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:16 WIB

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna untuk Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

Berita Terbaru