Antisipasi PHPU, Bawaslu Bandar Lampung Siapkan Berkas di Setiap Tahapan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Muhammad Muhyi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Muhammad Muhyi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung telah menyiapkan berkas form A dari tiap tahapan pemilu 2024.

 

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Muhammad Muhyi mengatakan, berkas form A yang disiapkan itu untuk mengantisipasi jika ada Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari peserta pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Maksud dari PHPU itu adalah sengketa antara KPU dengan peserta pemilu. Jadi Bawaslu hanya sebagai pihak yang dimintai keterangan apa yang dibutuhkan dari objek yang disengketakan kita memberikan keteranganya,” ujar Muhyi Jumat, (22/3/2024).

Baca Juga :  Yamanika Bersama Jamintel Kejagung RI Kunjungi Taman Purbakala Pugung Raharjo, Gelar Bakti Sosial

 

“Tentu kita dari Minggu lalu sudah kita siapkan terkait dengan form A tiap tahapan sudah kita siapkan,”tambahnya.

 

Apabila peserta pemilu ada yang menyampaikan sengketa kata Muhyi, pihak Bawaslu akan selalu siap sebagai pihak terkait.

 

“Kalaupun nanti kalau ada pihak yang mengajukan sengketa ke MK kami sudah siap baik data maupun hasil dari pengawasannya,”tukasnya.

 

Baca Juga :  Klasika Gaungkan Bubarkan DPR, Diatas Keputusan Kontroversial

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, apabila ada PHPU atau tidak nantinya Bawaslu akan menerima surat tembusan.

 

“Jadi kalau PHPU itu tiga hari nanti akan mendapat tembusan mana yang PHPU dan mana yang diregistrasi. Jadi nanti kita akan jadi pihak terkait,”tukasnya.

 

Seluruh berkas tahapan pemilu dari setiap devisi Bawaslu akan disatukan sebagai dasar dari Bawaslu Kota Bandar Lampung jika dimintai keterangan. “Dari semua devisi kita satukan,” tutupnya.

Berita Terkait

Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase
KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Lampung Berkontribusi Pada Pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:13 WIB

Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran

Berita Terbaru

Peristiwa

Kanwil Agama Lampung Salurkan Tunjangan Guru PAI

Jumat, 28 Mar 2025 - 15:21 WIB

Hukum

Jelang Idul Fitri Kapolres Lamteng Adakan Apel Siaga

Jumat, 28 Mar 2025 - 15:15 WIB

Photo Pemanis: Ulun Lampung dan Kue Lebaran.

Bisnis

Juadah Lapis Legit: Cerita Romantis Lebaran di Lampung

Jumat, 28 Mar 2025 - 11:49 WIB