Antisipasi PHPU, Bawaslu Bandar Lampung Siapkan Berkas di Setiap Tahapan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Muhammad Muhyi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Muhammad Muhyi. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung telah menyiapkan berkas form A dari tiap tahapan pemilu 2024.

 

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Muhammad Muhyi mengatakan, berkas form A yang disiapkan itu untuk mengantisipasi jika ada Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari peserta pemilu.

 

“Maksud dari PHPU itu adalah sengketa antara KPU dengan peserta pemilu. Jadi Bawaslu hanya sebagai pihak yang dimintai keterangan apa yang dibutuhkan dari objek yang disengketakan kita memberikan keteranganya,” ujar Muhyi Jumat, (22/3/2024).

Baca Juga :  Era Digitalisasi, Bawaslu Tubaba Asah Kemampuan Aparatur untuk Pengawasan Pemilu 2024

 

“Tentu kita dari Minggu lalu sudah kita siapkan terkait dengan form A tiap tahapan sudah kita siapkan,”tambahnya.

 

Apabila peserta pemilu ada yang menyampaikan sengketa kata Muhyi, pihak Bawaslu akan selalu siap sebagai pihak terkait.

 

“Kalaupun nanti kalau ada pihak yang mengajukan sengketa ke MK kami sudah siap baik data maupun hasil dari pengawasannya,”tukasnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, apabila ada PHPU atau tidak nantinya Bawaslu akan menerima surat tembusan.

Baca Juga :  Lampung Leadership Forum 2023, Ciptakan Pemimpin Muda Untuk Lampung dan Indonesia

 

“Jadi kalau PHPU itu tiga hari nanti akan mendapat tembusan mana yang PHPU dan mana yang diregistrasi. Jadi nanti kita akan jadi pihak terkait,”tukasnya.

 

Seluruh berkas tahapan pemilu dari setiap devisi Bawaslu akan disatukan sebagai dasar dari Bawaslu Kota Bandar Lampung jika dimintai keterangan. “Dari semua devisi kita satukan,” tutupnya.

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB