Bandar Lampung (berandalappung.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung melaporkan bahwa selama masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024, tidak ditemukan pelanggaran kampanye dari kedua pasangan calon (Paslon).
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menyebut bahwa pelaksanaan kampanye berlangsung bersih dan tanpa insiden.
“Pelanggaran kampanye para calon Gubernur Lampung zero accident. Baik Paslon nomor urut 1 maupun nomor urut 2 tidak ada yang terindikasi melakukan pelanggaran,” ujar Iskardo saat media gathering di Hotel Radisson Lampung, Minggu (24/11/2024).
Iskardo mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat koordinasi yang intensif antara para Paslon dan Bawaslu selama kegiatan kampanye. Setiap kali menggelar acara, Paslon selalu memastikan untuk berkoordinasi dengan Bawaslu terkait aturan yang harus dipatuhi.
“Hingga H-3 pelaksanaan pemungutan suara, tidak ada pelanggaran yang ditemukan, baik melalui temuan langsung oleh Bawaslu maupun laporan masyarakat,” tegasnya.
Bawaslu Lampung juga secara aktif mengingatkan para Paslon untuk menaati peraturan selama kampanye.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Pilkada berintegritas yang dapat menjadi contoh bagi generasi mendatang.
“Kami ingin meninggalkan warisan Pilkada yang berintegritas, sehingga Lampung dapat menjadi contoh daerah dengan pelaksanaan Pilkada minim pelanggaran,” tambah Iskardo.
Dengan pencapaian ini, Bawaslu berharap kesuksesan serupa dapat terus terjaga hingga pelaksanaan pemungutan suara berlangsung.











